Minat masyarakat ikut tes PPK Pemilu di Pasbar tinggi

id PPK Pemilu di Pasbar,KPU Pasaman Barat,Berita Pasaman Barat ,Berita sumbar

Minat masyarakat ikut tes PPK Pemilu di Pasbar tinggi

Komisioner KPU Pasaman Barat Misdarliah bersama operator membantu pelamar memasukan berkas ke sistem aplikasi untuk penjaringan PPk, Selasa. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Peminat masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 cukup tinggi dengan banyaknya pelamar memasukkan berkas lamaran hingga Selasa.

"Hingga saat ini ada sekitar 365 orang yang mendaftar. 313 orang telah memasukkan berkas lamaran dan 52 orang masih sedang proses pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat Misdarliah di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya peminat masyarakat cukup tinggi karena yang akan diterima hanya 55 orang dan akan ditempatkan lima orang per kecamatan.

Dalam memasukkan berkas lamaran ke SIAKBA pihaknya memberikan bantuan mengunggah file syarat pendaftaran ke KPU Pasaman Barat.

"Jika ada yang kesulitan dan datang ke KPU maka petugas akan membantunya," katanya.

Ia mengatakan sistem penerimaan di KPU sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mulai dari pendaftaran melalui daring atau online yang dulunya datang ke kantor KPU.

Lalu sekarang ujian tertulis menggunakan komputer tidak adanya pembatasan periode jadi lembaga ad hoc.

Ia menyebutkan jumlah anggota PPK di Pariaman yang dibutuhkan sebanyak 55 orang untuk 11 kecamatan dengan masa kerja 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Ia menyampaikan jadwal perekrutan PPK mulai dari 20 sampai 24 November 2022 merupakan pengumuman pendaftaran, 20 sampai 29 November 2022 penerimaan atau pendaftaran, 21 November sampai 1 Desember 2022 penelitian administrasi, dan 2 sampai 4 Desember 2022 pengumuman hasil penelitian administrasi.

Selanjutnya 5 sampai 7 Desember 2022 seleksi tertulis, 8 sampai 10 Desember 2022 pengumuman hasil seleksi, 2 sampai 10 Desember 2022 tanggapan dan masukan masyarakat, 11 sampai 13 Desember 2022 wawancara calon anggota PPK, 14 sampai 16 Desember 2022 pengumuman hasil, 16 Desember 2022 penetapan anggota PPK, dan 4 Januari 2023 pelantikan. ***2***