Andre Rosiade : Kepala daerah harus berkomitmen jaga iklim investasi

id anggota dpr,investasi,aqua solok,sumbar

Andre Rosiade : Kepala daerah harus berkomitmen jaga iklim investasi

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kanan). ANTARA/Miko Elfisha

Padang, Sumbar (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Andre Rosiade menyebutkan kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga iklim investasi, sehingga investor mau menanamkan modalnya, termasuk di Sumatera Barat.

"Sumbar membutuhkan investasi dari luar untuk bisa berkembang. Karena itu, semua terutama kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menjaga iklim investasi itu. Jangan sampai investor tidak nyaman untuk berinvestasi, lalu keluar dari Sumbar," katanya di Padang, Sumbar, Jumat.

Menurutnya, jika terjadi persoalan dengan badan usaha yang telah berinvestasi di Sumbar, maka harus diselesaikan dengan bijak dan dikomunikasikan secara baik.

"Jika persoalannya terkait tenaga kerja, seharusnya bisa diselesaikan oleh serikat pekerja, Dinas Tenaga Kerja setempat dan pihak manajemen perusahaan. Tidak perlu merembet ke mana-mana," ujarnya.

Terkait persoalan di PT Tirta Investama AQUA Solok, yaitu PHK terhadap karyawan dan penolakan dari serikat pekerja, Andre menilai hal itu adalah persoalan tenaga kerja yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik antara pihak bersengketa.

"Tidak hanya bupati. Kita di DPR RI dan Gubernur Sumbar pasti berpihak pada masyarakat. Kepada pekerja, jangan sampai di PHK. Tapi semua kan bisa dibicarakan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi/BKPM) Edy Junaedi mengatakan untuk menjaga iklim investasi diperlukan pemahaman persoalan. Jika persoalan tenaga kerja, ada aturan yang mengatur.

Begitu juga dengan investasi ada undang-undang tersendiri, yakni UU Nomor 25 Tahun 2007 yang sudah mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha atau investor.

"Untuk kasus di Sumbar itu saya belum dapat informasi secara lengkap, saya masih kumpulkan informasinya. Tapi, intinya semua harus mengacu pada undang-undang yang mengatur kewajiban dan hak investor di manapun di Indonesia," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar Adib Alfikri mengatakan daerah diharapkan sama-sama menjaga suasana kondusif untuk investor. Jika ada masalah, seperti di Solok, hendaknya diselesaikan dengan baik.

"Tentu, mesti tidak kita rembetkan pada yang lain. Kita dari DPMPTSP, bersama BKPM tentu akan memfasilitasi investasi itu dengan baik," ujarnya.

Terkait kewenangan, katanya, sudah terbagi-bagi, ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten atau kota.

Soal Aqua di Solok, menurutnya, ada kewenangan provinsi di sana. Izin air tanah contohnya, itu kewenangan provinsi. Soal genset untuk ukuran tertentu juga ada kewenangan provinsi.

"Karena sudah ada pembagian kewenangan, maka pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten harus saling berkolaborasi, saling bekerja sama, bersinergi untuk bisa memfasilitasi investasi ke Sumbar," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Kepala daerah harus berkomitmen jaga iklim investasi