Komisi I DPRD Sumbar bahas perubahan Perda tentang pembentukan Propemperda

id DPRD Sumbar,Padang,Sumbar

Komisi I DPRD Sumbar bahas perubahan Perda tentang pembentukan Propemperda

Komisi I DPRD Sumbar menggelar rapat dengan tim naskah akademik dari Universitas Andalas tentang perubahan Perda Nomor 6 2017 (ANTARA/HO DPRD Sumbar)

Padang (ANTARA) - Komisi I DPRD Sumatera Barat membahas perubahan Perda Nomor 6 2017 tentang tata cara pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama tim penyusun naskah akademik dari Universitas Andalas.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syawal di Padang, Kamis mengatakan rancangan perda ini merupakan satu dari tujuh perda inisiatif DPRD Sumbar yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022.

"Perda ini menjadi prioritas kita bersama Perda tentang tanah ulayat," kata dia.

Ia mengatakan pembahasan dilakukan bersama Pusat Study Konstitusi (Pusako Unand) yang dipimpin Prof Ferry Amsari dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait latar belakang masalah diusulkan perubahan perda tersebut.

"Pembahasan ini dilakukan agar nantinya dapat dijadikan bahan untuk penyempurnaan naskah akademik dari aspek empiris," kata dia.

Komisi I akan menjadwalkan kembali melakukan rapat kerja dengan tiim penyusun naskah akademik dengan menghadirkan biro hukum dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan formula yang pas.

"Ini diusulkan komisi I namun anggota Komisi I yang lama tidak ada satupun yang duduk di Komisi I saat ini sehingga informasi terkait ranperda ini juga minim," kata dia.