12 kode nagari di Pasbar diterima dari Kemendagri

id 12 kode nagari di Pasbar,Kemendagri,Bupati Pasaman Barat Hamsuardi ,Berita pasbar,Berita sumbar

12 kode nagari di Pasbar diterima dari Kemendagri

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat menerima 12 kode desa atau nagari dari Kemendagri RI, Senin. Dengan demikian 71 desa atau nagari persiapan di daerah itu sudah memperoleh kode desa. (Antara/Kominfo Pasaman Barat).

Simpang Empat (ANTARA) - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh 12 kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat, kelurahan bersama kabupaten lainnya di Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri, Senin.

"Dengan diterimanya 12 kode desa atau nagari itu maka total 71 nagari persiapan telah menerima kode desa karena sebelumnya 59 desa atau nagari telah diterima," kata Bupati Pasaman Barat via telepon genggam, Senin.

Menurutnya setelah keluarnya seluruh kode desa atau nagari yang diusulkan Pasaman Barat selanjutnya akan dilaksanakan peresmian kepada nagari-nagari yang telah memperoleh kode wilayah. Kemudian juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemkab Pasaman Barat kepada nagari yang sudah memiliki kode wilayah.

"Intinya kegiatan itu momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia mengatakan dengan diterimanya kode desa itu maka terbentuklah pemerintahan desa terendah terbaru di Pasaman Barat sebanyak 71 desa atau nagari.

Ia menyebutkan dengan diterimanya kode desa ini maka akan diakui secara legal formal sebagai dasar penetapan anggaran desa itu nantinya.

Kemudian ditingkat desa atau nagari yang mendapatkan kode desa akan diresmikan berbarengan dengan dilantiknya Pj wali nagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Selanjutnya akan dilaksanakan pemilihan Badan Musyawarah Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.

"Setelah tahapan itu maka Bamus yang terbentuk akan menetapkan pemilihan wali nagari atau kepala desa," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda-pemudi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan dan berdoa sehingga keinginan dan harapan untuk melakukan Penataan Nagari bisa terwujud.

"Juga terima kasih yang tiada hingga kepada Tim Penataan Nagari Kabupaten Pasaman Barat, DPRD Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dan Tim Kemendagri yang telah bekerja keras melaksanakan setiap tahapan dan proses Penataan Nagari mulai sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini," sebutnya.

Ia menambahkan dengan berhasilnya penataan nagari maka diharapkan pelayanan dan kesejahteraan terhadap masyarakat akan dapat meningkat.

"Tentu anggaran di setiap nagari akan bertambah yang nantinya akan bisa dipergunakan untuk membangun daerah dari pinggiran atau nagari," harapnya.

Ia menekankan Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen yang tinggi untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat penyerahan kode desa itu, kata dia Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi mengatakan salah satu bentuk berpihaknya pemerintah terhadap desa atau nagari, dengan lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang desa.

Ia juga menegaskan lahirnya UU No. 6 tahun 2014 untuk menyiratkan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan pelayanan di daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberian otoritas dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serangkai pemanfaatan dan penyiaran hasil- hasil pembinaan desa.***3***