Tenaga penyuluh jangan sampai lakukan pungutan liar ke bantuan KUB

id Penyuluh,KUB, Painan

Tenaga penyuluh jangan sampai lakukan pungutan liar ke bantuan KUB

Diskusi tenaga penyuluh dengan KUB. (ANTARA/HO)

Painan (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan menyatakan akan menindak tenaga penyuluh kalau ada yang melakukan pungli terhadap penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Firdaus menyampaikan hal tersebut saat melakukan pemdampingan penhuluh.

“Saya akan tindak tegas, jika ada penyuluh kami melakukan Pungli atau meminta uang kepada penerima kelompok,” tegasnya.

Sebab, penerima KUB sudah jelas ketentuannya, dan tidak ada pungutan apapun, karena hal itu adalah bantuan dari pemerintah.

"Saya tegaskan kembali jangan sekali- sekali melakukan itu kepada penerima bantuan. Kalau ada penyuluh melakukanya, si penerima harus segera melaporkannya kepada kami dan ini akan tindak,”terangnya.

Ketua KUB Koperasi Produsen Cahaya Air Pilah, Asrul mengakui, sejauh ini belum ada penyuluh melakukan pungutan atau meminta.

Ia mengatakan, baik itu dalam pengurusan maupun pada saat penerimaan hibah bantuan sosial dari pemerintah daerah itu.

Bahkan sebaliknya penyuluh dinas tersebut, malah membantu mereka dalam pengurusan Kelompok Usaha Bersama.

“Penyuluh tidak pernah meminta uang kepada kami. Bahkan mereka yang membantu kami, bisa sampai – sampai dua hari meluangkan waktunya untuk membantu kami,” ungkapnya.*