Painan (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan menyatakan akan menindak tenaga penyuluh kalau ada yang melakukan pungli terhadap penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Firdaus menyampaikan hal tersebut saat melakukan pemdampingan penhuluh.
“Saya akan tindak tegas, jika ada penyuluh kami melakukan Pungli atau meminta uang kepada penerima kelompok,” tegasnya.
Sebab, penerima KUB sudah jelas ketentuannya, dan tidak ada pungutan apapun, karena hal itu adalah bantuan dari pemerintah.
"Saya tegaskan kembali jangan sekali- sekali melakukan itu kepada penerima bantuan. Kalau ada penyuluh melakukanya, si penerima harus segera melaporkannya kepada kami dan ini akan tindak,”terangnya.
Ketua KUB Koperasi Produsen Cahaya Air Pilah, Asrul mengakui, sejauh ini belum ada penyuluh melakukan pungutan atau meminta.
Ia mengatakan, baik itu dalam pengurusan maupun pada saat penerimaan hibah bantuan sosial dari pemerintah daerah itu.
Bahkan sebaliknya penyuluh dinas tersebut, malah membantu mereka dalam pengurusan Kelompok Usaha Bersama.
“Penyuluh tidak pernah meminta uang kepada kami. Bahkan mereka yang membantu kami, bisa sampai – sampai dua hari meluangkan waktunya untuk membantu kami,” ungkapnya.*
Berita Terkait
Bupati serahkan bantuan kepada 12 KUB Nelayan Pesisir Selatan
Selasa, 15 Agustus 2023 7:39 Wib
Aksi nyata PLN dukung pengelolaan sampah, KUB Bank Sampah banjir orderan
Jumat, 8 Juli 2022 19:01 Wib
PLN salurkan TJSL untuk kembangkan KUB pengolahan kopi di Payakumbuh
Jumat, 1 Juli 2022 15:39 Wib
Kembangkan KUB bank sampah, PLN salurkan TJSL di Pasia Nan Tigo
Kamis, 30 Juni 2022 17:32 Wib
Legislator Sumbar serahkan bantuan KUB dan Alsintan ke Padang Panjang
Jumat, 19 November 2021 18:59 Wib
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Wujudkan KUB di Sijunjung
Sabtu, 11 November 2017 10:43 Wib
Puluhan KUB Kecamatan Tanjung Mutiara Datangi DKP Agam
Senin, 27 Januari 2014 19:50 Wib
Lemhanas Pelajari Kearifan Lokal Sumbar Jaga KUB
Senin, 13 Mei 2013 19:36 Wib