Polda Sumbar ungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan

id Polda Sumbar, Sumbar, Padang

Polda Sumbar ungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan gelar jumpa pers terkait kasus pencurian (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan melalui Operasi Sikat yang digelar 18-31 Agustus 2022.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang,Jumat mengatakan dari 54 kasus tersebut, 22 kasus merupakan target operasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar dan enam Polres jajaran, sementara 32 sisanya merupakan non target operasi.

“Ada 62 tersangka diamankan pengungkapan kasus tersebut dan semuanya terjaring dalam Operasi Sikat Singgalang yang dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus 2022," katanya.

Operasi Sikat Singgalang 2022 merupakan operasi kewilayahan, yang artinya tidak seluruh Polda melaksanakan karena adanya peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Ada 51 kasus Curat dan tiga kasus Curat yang kita ungkap dengan 62 tersangka," ujarnya.

Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya uang tunai Rp 7.014.000, 14 unit kendaraan bermotor dengan rincian 1 unit angkot dan 13 unit sepeda motor.

"Kemudian ada barang elektronik, perkakas dan barang bukti lainnya," kata dia.

Ia merinci, 22 kasus yang jadi target operasi yang disebut, rinciannya tiga kasus diringkus Direktorat Reserse Polda Sumbar, tiga kasus di Polresta Padang, empat kasus di Polres Bukittinggi,

Kemudian tiga kasus di Pasaman Barat,Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.

“Peningkatan ini diduga karena kesulitan ekonomi dan memang pelaku ini tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya mencuri.Kita terus lakukan pengembangan kasus ini nantinya,” kata dia.