Padang (ANTARA) - Puluhan tenaga non ASN Kabupaten Solok Selatan yang mewakili 2.400 tenaga honorer di daerah setempat mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumbar pada Selasa (13/9).
Perwakilan tenaga non ASN di Kabupaten Solok Selatan di Padang, Selasa mengatakan kedatangan mereka mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerin PAN-RB.
Mereka ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah dan lainnya.
"Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami," kata dia.
Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer) dengan tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
"Kami-kami sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan," kata dia
Kedatangan mereka disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan Hidayat.
Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait aspirasi tersebut. Menurut dia kewenangan terkait pendataan Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.
"Namun Kami (Pemprov Sumbar) akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk mendiskusikan hal ini," ujar Audy.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan DPRD Sumbar sangat memprihatinkan permasalahan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama setelah keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Kami tidak tahu ada permasalahan seperti ini di Solok Selatan, dengan kedatangan ini kami jadi tahu dan akan segera menindaklanjuti," kata dia.
Permasalahan ini akan dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk kemudian dijadwalkan pertemuan dengan Bupati.
"Kita berharap nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang merupakan Mantan Bupati Solok Selatan menilai tidak layaknya para non ASN diberhentikan setelah lama mengabdi.
"Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bukittinggi selidiki penemuan mayat diduga korban kekerasan
Jumat, 29 Maret 2024 19:47 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
KKG PAI di Pariaman gelar tabligh akbar peringati Nuzul Quran
Jumat, 29 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkot Pariaman bersiap sambut wisatawan pada libur lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 17:45 Wib
Muhammad Isnaini Jabat Camat Rao Utara
Jumat, 29 Maret 2024 17:44 Wib
Pemkab Agam maksimalkan pengutan PAD upaya pencapaian target
Jumat, 29 Maret 2024 16:30 Wib
Pertamina pastikan BBM di SPBU seluruh Sumbar tidak bercampur air
Jumat, 29 Maret 2024 14:33 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib