Solok Selatan sosialisasikan katalog elektronik pada UMKM

id Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,UMKM solsel,katalog elektronik solsel,Berita solsel

Solok Selatan sosialisasikan katalog elektronik pada UMKM

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah M Yudi menjelaskan keuntungan serta manfaat katalog elektronik kepada pelaku UMKM. Antara/ErikĀ 

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyosialisasikan katalog elektronik kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu wadah untuk memasarkan produk mereka kepada pemerintah.

"Dengan e katalog diharapkan dapat mendorong perkembangan UMKM dan peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat serta ekonomi berbasis digital," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia, di Padang Aro, Senin.

Selain pelatihan Perindagkop juga langsung praktek membuat akun bagi pelaku UMKM sehingga tidak sekedar teori.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 11 tahun 2018 tentang Katalog Elektronik menyebutkan E-Katalog adalah sistem informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat komponen Dalam Negeri (TKDN) produk dalam Negeri, Produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang jasa.

Keuntungan yang akan didapatkan oleh pelaku UKM-Koperasi dengan Katalog elektronik lokal katanya, dapat lebih leluasa memasarkan produknya kepada pemerintah, jumlah barang atau jasa yang ditawarkan lebih banyak, sehingga pemerintah daerah juga menjadi lebih leluasa untuk memilih dan membeli produk yang dibutuhkan tanpa harus melalui tender.

Untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat katanya, telah memulai E-Katalog semenjak tahun 2021 dan untuk Kabupaten/Kota saat ini juga sedang dalam proses persiapan dan pelaksanaan, termasuk di Solok Selatan.

Pada E-Katalog saat ini disediakan Etalase bagi Pelaku UMKM untuk produk seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan.

Dia menyebutkan, saat ini 99 persen usaha di Indonesia di dominasi oleh UMKM dan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI jumlah UMKM pada 2021 mencapai 64,2 juta dan kontribusi UMKM sebanyak 61,07 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp8,6 Triliun.

Sektor UMKM memiliki peranan terhadap perbaikan ekonomi Indonesia terlihat dengan kemampuan menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen.

Salah satu fokus Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 untuk UMKM adalah pemulihan ekonomi yang mana akibat dampak COVID-19 membuat UMKM mengalami masalah keuangan, distribusi produk, berkurangnya permintaan dan lainnya.

Beberapa poin pemulihan untuk UMKM yang dilakukan pemerintah yaitu penyediaan akses pembiayaan yang lebih luas, peningkatan akses terhadap teknologi dan informasi serta fasilitasi pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Untuk pelaksanaannya telah tertuang pada Undang-undang Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan turunannya pada PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Solok Selatan M Yudi mengatakan, sekarang baru 13 produk yang terdaftar di katalog elektronik.

"Jumlah produk di katalog elektronik akan ditambah lagi tetapi di dan yang penting harus menguntungkan bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Pelaku UMKM katanya, juga bisa mengusulkan produk yang akan di daftarkan di katalog elektronik dan itu bisa melalui Perindagkop yang kemudian diteruskan ke PBJ.

Usulan produk baru tersebut katanya, tidak akan langsung tayang tetapi dilakukan penelaahan terlebih dahulu dan kalau dinilai layak atau dampaknya positif terhadap UMKM baru ditayangkan di aplikasi.