Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menembak pelaku pencurian sepeda motor spesialis rumah indekos di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, karena melakukan perlawanan saat pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip, di Medan, Minggu, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial B (42) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selam tiga bulan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah kami tahan," katanya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tembak pencuri sepeda motor spesialis rumah indekos di Medan
Berita Terkait
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Kapolresta Bukittinggi jenguk korban kecelakaan Bus ALS di RSAM Bukittinggi (Video)
Selasa, 16 April 2024 5:43 Wib
Truk bermuatan tujuh ton jeruk terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan
Jumat, 15 Maret 2024 16:22 Wib
Uji kompetensi wartawan di Medan
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib
Dampak ledakan gas bawah tanah di Medan
Selasa, 16 Januari 2024 11:27 Wib
Peluncuran bus listrik gratis di Medan
Kamis, 4 Januari 2024 17:14 Wib
Jalur Bukittinggi-Medan terhenti akibat lima titik longsor
Kamis, 14 Desember 2023 10:17 Wib
Sempat longsor, jalan raya Bukittinggi-Medan sudah bisa dilewati
Kamis, 30 November 2023 17:10 Wib