Disdukcapil Sumbar-Pasbar adakan pekan layanan pengurusan dokumen kependudukan

id Disdukcapil Sumbar,Pasbar,Berita pasbar,Pemkab pasbar,Berita sumbar

Disdukcapil Sumbar-Pasbar adakan pekan layanan pengurusan dokumen kependudukan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbar dan Pasaman Barat melakukan pekan layanan pengurusan dokumen kependudukan di Kecamatan Lembah Melintang, Kamis. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pasaman Barat adakan pekan layanan pengurusan dokumen kependudukan di Kecamatan Lembah Melintang, Kamis.

Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbar Dara Arend Sukma di Simpang Empat, Kamis mengatakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkat kualitas dan mendekatkan layanan Dukcapil kepada masyarakat.

"Salah satu upayanya adalah memfasilitasi kegiatan pekan pelayanan keliling dibeberapa kabupaten/kota dengan metode jemput bola ke lokasi yang dianggap strategis bersama Disdukcapil Pasaman Barat," katanya.

Menurutnya pihak provinsi sangat mendukung untuk percepatan pengurusan dokumen kependudukan masyarakat di kabupaten/kota.

Tujuannya, katanya masyarakat dapat menerima pelayanan prima dari Disdukcapil salah satunya dengan kegiatan pekan layanan keling.

Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Pasaman Barat Renita menambahkan pihaknya mewakili Pemkab Pasaman Barat berterima kasih kepada Disdukcapil Provinsi Sumbar yang telah memfasilitasi pelayanan keliling ini.

"Tentu kegiatan sangat bermanfaat karena masyarakat bisa langsung mengurus berbagai administrasi kependudukan dan tidak perlu lagi ke kantor di Simpan Empat," katanya.

Ia mengharapkan kegiatan pelayanan keliling ini dapat diagendakan kembali tahun depan agar masyarakat benar-benar merasa dilayani dengan turun langsung ke masyarakat.

Camat Lembah Melintang Erita Nauli menyampaikan antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sangat tinggi.

"Hari ini ada 251 orang yang mengurus administrasi kependudukan dengan 336 dokumen yang dikeluarkan baik Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, KIA, akta kelahiran dan lainnya," sebutnya. ***3***