BPJAMSOSTEK gelar FGD bersama Pemkot Sawahlunto

id BPJAMSOSTEK cab solom,Pemkot Sawahlunto,Walikota Sawahlunto Deri Asta,Berita sumbar

BPJAMSOSTEK gelar FGD bersama Pemkot Sawahlunto

Walikota Sawahlunto Deri Asta foto bersama dengan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar saat FGD. (Antara/HO-BPJAMSOSTEK)

Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK kantor Cabang Solok menggelar focus group discussion (FGD) bersama Pemkot Sawahlunto tentang Implementasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota itu.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Selasa, berharap, melalui FGD ini pemerintah kota Sawahlunto mensupport dengan menambah perlindungan pekerja rentan melalui program BPJamsostek.

"BPJAMSOSTEK mengapresiasi atas perlindungan 893 Pekerja Rentan yang telah dibiayai oleh APBD Kota Sawahlunto dan kami berharap Pemkot terus mendorong dengan menambah perlindungan pekerja rentan," ujarnya.

Dia mengatakan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial beserta peraturan pelaksanaannya.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPNaker) Sawahlunto katanya, telah menginisiasi untuk memberikan perlindungan pekerja rentan di lingkungan kerjanya melalui ASN peduli pekerja rentan.

"Inisiasi ini diharapkan dapat ditiru dan diaplikasikan oleh OPD yang lain," ujarnya.

FGD ini juga untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program BPJamsostek.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menghimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mendukung program Negara salah satunya adalah BPJamsostek.

"Diinstruksikan kepada kepala OPD untuk mensupport kegiatan dan program-program BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Kepala BPKAD Kota Sawahlunto Afridarman mengatakan, BPKAD siap membantu program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mendorong kepatuhan PPK dalam mendaftarkan pekerja jasa konstruksi ke BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK diharapkan untuk melakukan pendekatan kembali kepada perusahaan tambang di Sawahlunto, untuk dana CSR kepada perlindungan pekerja rentan Sawahlunto," ujarnya.