Jakarta (ANTARA) - DPP PAN telah memutuskan untuk menunjuk Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini sebagai Menteri Perdagangan.
"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.
DPP PAN meyakini bahwa Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga negara pemersatu bangsa, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat paham kebangsaan Indonesia.
"Karena bagi PAN, terkait dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR dan MPR adalah tentang pembagian tugas, peran, dan kerja buat partai, terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI.
Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PAN putuskan Yandri gantikan Zulkifli sebagai Wakil Ketua MPR
Berita Terkait
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan sembako ke ratusan Pasukan Kuning Bukittinggi
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan bantuan korban banjir lahar Marapi
Minggu, 7 April 2024 17:35 Wib
Komisi VI DPR RI apresiasi peningkatan kinerja keuangan PLN
Jumat, 5 April 2024 4:48 Wib