Imigrasi Agam sukses laksanakan Eazy Passport Kolektif di Pasaman Barat

id pemohon layanan Keimigrasian di Pasaman Barat,bukittinggi,agam

Imigrasi Agam sukses laksanakan Eazy Passport Kolektif di Pasaman Barat

Para pemohon layanan Keimigrasian di Pasaman Barat. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Agam Sumatera Barar dengan daerah kerja hingga delapan Kabupaten Kota terus melakukan pelayanan maksimal keimigrasian, salah satunya dengan pelaksanaan Eazy Passport Kolektif di Pasaman Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama di Bukittinggi, Kamis mengatakan tahap pertama penyelenggaraan program Eazy Passport Kolektif diikuti oleh 57 orang pemohon yang masuk.

Dalam rangka sinergitas antar instansi dalam hal peningkatan Pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat , Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menerima permohonan yang berjumlah 57 orang dan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia mengatakan program rintisan daei Kemenkumham RI itu berjalan lancar tanpa hambatan, serta tetap mengedepankan standar protokol kesehatan COVID-19.

"Ada lima orang petugas Kanim Agam yang diterjunkan langsung ke Pasaman Barat, proses ini juga mendapat perhatian dari Legislator RI, John Kennedy Azis yang langsung memonitor layanan Eazy Passport," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi dalam Surat Edaran Nomor : IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 Tentang Layanan Eazy Paspor dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi layanan.

"Dalam pelaksanaannya, petugas dan juga pemohon tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana pada SOP Pelayanan Paspor di era "New Normal" dengan melakukan pengecekan suhu, social distancing, dan penggunaan hand sanitizer," kata Qriz.

Total jumlah pemohon dalam kegiatan ini berjumlah 57 orang dengan rincian Permohonan Baru sebanyak 34 orang dan Permohonan Penggantian 23 orang.

Sebelumnya, Penerbitan Passport melalui Layanan Eazy Passport kerjasama Kanim Agamdan Pemda Pasaman Barat telah diluncurkan pada pertengahan Mei 2022.

Wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. (*)