Pengendara sepeda motor di Agam meninggal usai kecelakaan

id Kecelakaan motor agam,Berita agam,Laka lantas agam,Berita sumbar

Pengendara sepeda motor di Agam meninggal usai kecelakaan

Anggota Sat Lantas Polres Agam sedang olah TKP, Rabu (22/6). Dok Sat Lantas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pengendara sepeda motor merk Honda Revo BA 6563 TZ di Kabupaten Agam, Sumatera Barat atas nama Muhammad Hilham (20) meninggal dunia usai bertabrakan dengan pick up Mitsubishi L-300 BA 8835 BG di Batu Karak, Jorong Siguhung, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Rabu (22/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubukbasung, Rabu, mengatakan warga Muaro Pauh, Jorong Batuang Panjang, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya ini meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

"Jasad korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung," katanya.

Ia mengatakan, sopir mobil pick up Mutsubishi L-300 atas nama Sigit Hermasyah (22) warga Kampuang Pinang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang telah diamankan di Sat Lantas Polres Agam.

Pihaknya juga mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.

"Sopir mobil kita amankan untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia menceritakan, kecelakaan itu bermula saat korban datang dari arah Pasar Lubukbasung menuju Maninjau, Kecematan Tanjungraya.

Sesampai di tempat kejadian perkara, tambahnya, sepeda motor dikendarai korban tersebut terpeleset akibat aspal basah setelah hujan melanda daerah itu.

Kemudian kendaraan dan korban terjatuh, sehingga bertabrakan dengan mobil pick up Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Sigit Hermansyah yang datang dari arah berlawanan arah.

Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah mengalami luka berat.

"Kendaraan dalam kondisi rusak sedang dengan kerugian material sekitar Rp500 ribu," katanya.

Ia menambahkan, personil Sat Lantas Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara setelah mendapatkan laporan dari warga untuk menolong korban, olah tempat kejadian perkara dan lainnya.

Tempat kejadian perkara merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Lubukbasung, Kabupaten Agam menuju Kota Bukittinggi.

Ruas jalan itu aspal hotmix yang baik, dengan kondisi sempit, lurus, cuaca hujan dan permukaan jalan basah.