OJK: Bank Syariah Perbesar Akses Keuangan Mikro

id OJK: Bank Syariah Perbesar Akses Keuangan Mikro

Jakarta, (Antara) - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyarankan dunia perbankan syariah untuk memperbesar akses keuangan bagi kelompok usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) guna memperluas pangsa pasar ekonomi syariah. "Pangsa pasar ekonomi syariah akan lebih besar bila pelayanan keuangan bank syariah itu inklusif, terbuka bagi siapa saja, termasuk bagi pengusaha menengah, kecil, dan mikro," kata Muliaman dalam acara "Public Lecture Ramadhan" bertema "Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia" di Jakarta, Selasa. Menurut dia, upaya paling tepat bagi lembaga-lembaga keuangan syariah untuk memperluas pangsa pasar adalah melalui pembiayaan usaha mikro. "Maka bank-bank syariah harus membuka akses keuangan yang lebih besar dan mudah, terutama bagi sektor usaha mikro. Selain itu, disiapkan agar area pembiayaan usaha mikro di bank syariah itu bisa membuka akses keuangan ke bawah," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, perbankan syariah perlu mendorong konsep layanan keuangan mikro syariah dan tidak menganggap layanan keuangan mikro hanya sebagai sambilan. "Tentunya hal itu membutuhkan usaha yang sistematis karena berurusan dengan 'orang kecil' memerlukan komitmen tersendiri. Jadi para pegiat pembiayaan usaha mikro juga harus siap membangun infrastruktur yang dapat masuk ke desa-desa," katanya. Dia menambahkan, pembukaan akses keuangan bagi masyarakat tidak cukup hanya dengan memberikan modal, namun lembaga keuangan syariah pun perlu memberdayakan masyarakat dengan memberikan pelatihan dan pembinaan yang diperlukan dalam menjalankan usaha. "Pemberian modal oleh bank syariah pada UMKM sebaiknya tidak hanya dalam bentuk dana, melainkan juga pengetahuan dan pelatihan bisnis," ucapnya. Muliaman menilai keberhasilan pembiayaan usaha mikro dari suatu bank tidak hanya dilihat dari seberapa besar dana yang disalurkan, namun juga dari upaya bank tersebut memberdayakan para pelaku usaha mikro menjadi lebih berwawasan dalam menjalankan usahanya. "Bank yang berhasil itu tidak hanya memberi modal, tetapi harus membina untuk memampukan pelaku usaha. Sejauh ini, saya belum melihat langkah konkret dari lembaga keuangan syariah di Indonesia untuk memberdayakan masyarakat," tuturnya. Pada kesempatan itu, Ketua OJK itu pun mendorong lembaga-lembaga keuangan syariah, baik bank, pegadaian, maupun perusahaan asuransi untuk lebih membuka lapangan-lapangan pekerjaan bagi masyarakat. "Jadi, ekonomi syariah itu tidak hanya harus relevan terhadap masyarakat kecil untuk dapat berkembang, tetapi juga harus relevan dengan ekonomi nasional secara keseluruhan," ujar Muliaman. (*/sun)