Sebanyak 213 orang CPNS di Pasbar terima SK pengangkatan

id pns pasbar,berita pasbar,berita sumbar

Sebanyak 213 orang CPNS di Pasbar terima SK pengangkatan

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah itu, Selasa. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat formasi tahun 2021menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari bupati, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Pasaman Barat Emnita Nadirua mengatakan peminat CPNS di Pasaman Barat cukup tinggi.

Dari formasi yang dibuka sebanyak 6.210 orang pelamar dan dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional sebanyak 213 orang.

"Hari ini mereka menerima Surat Keputusan dari bupati," katanya.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menjelaskan bahwa CPNS yang lulus saat ini hendaknya tidak ada yang meminta pindah tugas.

Sebab, pelamar telah ditempatkan sesuai dengan lokasi formasi yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara pada unit kerja yang dilamar.

Ia menekankan dengan diangkatnya sebagai CPNS tentunya patut bersyukur karena di luar sana masih banyak orang yang berkeinginan untuk menjadi PNS.

"Salah satu perwujudan dari rasa syukur saudara adalah saudara bekerja dan mengabdi dengan baik dan ikhlas, bersemangat serta penuh tanggung jawab," katanya.

Ia menyebutkan PNS juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian, kode etik dan perilaku. PNS perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan perilaku sebagai seorang ASN di tengah-tengah masyarakat.

"Hingga mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PNS adalah calon-calon pemimpin masa depan. Untuk itu, integritas loyalitas dan kredibilitas harus ditunjukkan mulai dari awal bekerja.

"Sehingga akan memperluas peluang untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya menjadi pejabat atau pimpinan instansi," ujarnya.

Untuk itu, katanya jadilah PNS yang mampu menunjukkan figur yang berkualitas dan profesional menjaga jati diri dan tetap berpegang teguh kepada kode etik. ***3***