Bupati Pesisir Selatan pastikan sanksi pungli di kawasan wisata

id Berita pessel,Berita painan,Bupati pessel

Bupati Pesisir Selatan pastikan sanksi pungli di kawasan wisata

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar

Painan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan bakal menindak tegas oknum aparat daerah yang terbukti melakukan praktek pungutan liar di destinasi wisata.

Aparatur daerah baik berstatus PNS maupun tenaga honorer seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat, apalagi jika pungutan dilakukan pada wisatawan karena mereka merupakan tamu daerah yang harusnya mendapatkan pelayanan yang baik.

"Jangan coreng nama daerah. Kita harus syukuri tingginya animo wisatawan datang ke Pesisir Selatan," tegas bupati di Painan.

Salah seorang netizen pemilik akun media sosial Facebook atas nama Saskia salshbila mengeluhkan tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Pantai Carocok Painan yang ia nilai tidak wajar.

Menurutnya tarif parkir sebesar Rp5.000 sepeda motor tidak wajar. Keberatan itu pun disampaikannya pada petugas parkir, namun petugas menjawab uang tersebut bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada bagian oknum aparatur daerah dan Polisi.

"Masalah tarif parkir sepeda motor memang tidak wajar, masa iya Rp5 ribu per sepeda motor, namun menurut juru parkir besaran tarif itu bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada pembagian jatah untuk oknum aparatur," tulisnya.

Keluhan itu ia tulis ketika mengomentari status akun atas nama Suhardi Rangminang yang menulis soal tarif makanan di kawasan Carocok Painan, tapi netizen menanggapi harga pecel Rp20 ribu-Rp25 ribu per porsi masih wajar.

Bupati melanjutkan pemerintah kabupaten pariwisata menjadi sumber utama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah untuk masa datang sebagai pengganti sektor primer yang secara alamiah terus mengalami penurunan.

"Kami tidak mau rencana itu terganggu karena tindakan oknum yang seperti itu, sehingga perlu ditindak," tutur

Bupati.

Selain itu bupati juga mengimbau pada wisatawan yang datang ke Pesisir Selatan agar meminta karcis resmi yang dikeluarkan daerah sebagai bukti pembayaran retribusi masuk kawasan maupun parkir.

Jika menemukan ketidakwajaran silakan laporkan atau menyurati secara langsung pemerintah kabupaten terkait ketidakwajaran itu dengan melampirkan tanda pengenal yang sah.

Padahal sebelumnya kata bupati dirinya telah mengingatkan pada seluruh aparatur daerah agar tidak mencoreng nama baik pariwisata daerah dengan aksi-aksi yang tidak sesuai aturan..

Wisatawan harus mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman selama berlibur dan berwisata di Pesisir Selatan. "Mereka adalah tamu kita yang harus kita hargai sebagaimana mestinya," sebut bupati