Dahlan Pasrah BUMN Tidak Dilibatkan Divestasi Newmont

id Dahlan Pasrah BUMN Tidak Dilibatkan Divestasi Newmont

Dahlan Pasrah BUMN Tidak Dilibatkan Divestasi Newmont

Dahlan Iskan

Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pasrah dan tidak mempermasalahkan jika BUMN tidak dilibatkan dalam divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont). "Kalau tugas BUMN dicabut tidak apa-apa. Ya, terserah pak Chatib (Menteri Keuangan) aja," kata Dahlan ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa. Menurut Dahlan, hingga kini dirinya belum bertemu dengan Chatib Basri soal kepastian penugasan BUMN untuk menjadi pemegang saham Newmont. "Saya belum ketemu pak Chatib. Tapi (apapun keputusan pemerintah) terserah saja," tegas Dahlan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah belum menentukan siapa pihak yang menjadi pembeli 7 persen saham sisa divestasi Newmon, sementara surat perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) akan berakhir pada 26 Juli 2013. Saham Newmont dikuasai oleh Nusa Tenggara Partnership (NTP) sebesar 56 persen, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen, PT Pukuafu Indah 17,8 persen, dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen. MDB adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Multi Capital yang dimiliki Grup Bakrie. Pembelian Newmont pun mengundang pro dan kontra, setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pernah mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak perlu membeli saham itu dengan mengisyaratkan bahwa saham Newmont sebaiknya dibeli pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Sementara Chatib Basri yang menggantikan Agus sebagai Menteri Keuangan mengatakan mengkaji ulang pembelian Newmont. "Saya mempertimbangkan serius opsi pemerintah pusat akan membeli saham itu dan mengajukan persetujuan ke DPR," katanya. Sebelumnya, Dahlan pernah mengatakan ketika Menteri Keuangan masih dijabat Agus Martowardojo, BUMN sudah diminta siap-siap jika jalan keluar divestasi tersebut dibeli pemerintah pusat. "Kami bilang siap. BUMN sudah menyiapkan skema dan pendanaannya," ujar Dahlan. Dahlan yang juga mantan Dirut PT PLN ini menambahkan, sesungguhnya kalau tugas tersebut dicabut tidak akan menjadi masalah, namun saja akan menyisakan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. "Saya kan bagian dari masyarakat. Saya juga tentu bertanya-tanya. Mengenai hal itu, bisa saja saya tahu, tapi pura-pura enggak tahu," ujar Dahlan. (*/sun)