Pelaku Pengrusakan Kantor KAN Pauh V Disidang

id Pelaku Pengrusakan Kantor KAN Pauh V Disidang

Padang,(Antara) - Pelaku pengrusakan kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh V,Idra (26) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (11/7) Dalam persidangan terungkap, sekitar 20 pemuda Nagari Pauh V mengamuk disebabkan musyawarah pembentukan Forum Kerapatan Anak Nagari (F-KAN) ditunda oleh niniak-mamak dan anggota KAN Pauh. Para pemuda yang kecewa akhirnya mengamuk, melempar kaca kantor KAN dengan helm serta memecahkan kaca. "Terdakwa Indra ikut serta memecahkan kaca. Ada sekitar 20 orang pemuda nagari yang mengamuk ketika itu," kata anggota KAN Pauh V Yazid di hadapan majelis hakim yang dipimpin Asmar. Nazid menambahkan, awalnya musyawarah berjalan dengan lancar. Agenda musyawarah tentang kebaikan nagari Pauh V ke depannya, seperti perencanaan kerja sama dengan Unand, serta pembentukan F-KAN. "Rapat memang ditunda. Itu yang membuat pemuda marah," kata Yazid. Terdakwa sendiri, saat musawarah tidak berada dalam ruangan. Namun, dia datang dan langsung memukul kaca. "Ada beberapa kaca yang pecah karena dipukul. Selain Indra (terdakwa) juga ada yang namanya David. Dia memukul kaca dengan helm," ungkap Yazid. Dalam sidang terdakwa Indra mengaku salah. Dia juga meminta maaf kepada sejumlah pengurus KAN karena sudah berbuat lancang. "Saya memang salah. Maafkan saya mak," ungkap Indra. Permintaan maaf Indra diterima pengurus KAN. "Bagaimana juga, dia anak kemenakan kita. Jauh-jauh hari sebenarnya sudah dimaafkan. Tapi, soal hukum, biar penegaknya yang menentukan. Tapi, sekarang kami berharap majelis hakim menghukum bebas Indra," tutur Lukman. Indra sendiri dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Roza dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. "Lihat saja nanti. Kalau terdakwa salah, tetap dihukum sesuai kesalahannya. Tapi permintaan niniak mamak akan kami pertimbangkan," ungkap Asmar. Perusakan kantor KAN Pauh V oleh sekelompok pemuda terjadi 1 Desember 2012. Sewaktu kejadian, pengurus KAN tengah rapat musyawarah di kantor tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika pengurus sedang melakukan rapat musyawarah soal nagari ke depan. Namun saat bermusyawarah berjalan, tiba-tiba sekelompok pemuda yang juga ikut dalam rapat tersebut marah-marah, dan memecahkan dua kaca jendela menggunakan batu dan helm. Selain itu, pelaku sempat membuat ribut di kantor KAN Pauh V. (Non)