Kemendagri Didesak Serahkan Data LSM "Money Laundry"

id Kemendagri Didesak Serahkan Data LSM "Money Laundry"

Jakarta, (Antara) - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kementerian Dalam Negeri agar menyerahkan data ormas dan LSM tempat pencucian uang sejumlah oknum kepada aparat penegak hukum. "Kemendagri harus segera menyerahkan data dimaksud kepada penegak hukum. Setidaknya data itu tidak boleh sekedar ditahan terbungkus rapat dalam laci," kata Ray Rangkuti melalui layanan pesan Blackberry yang diterima di Jakarta, Kamis. Sebelumnya pihak Kemendagri telah mendata sejumlah LSM sebagai tempat "money laundry" atau pencucian uang. Menurutnya, jika data tersebut hanya ditahan saja maka akan meresahkan banyak lembaga swadaya masyarakat dan publik dengan fitnah dan teror kepada LSM-LSM. "Kita patut senang atas upaya Kemendagri yang mendata LSM tempat pencucian uang itu. Langkah yang layak diapresiasi terutama niat pemerintah untuk mencegah berlangsungnya proses pencucian uang. Namun, jika terlalu berlarut-larut tidak dipublikasikan maka hal tersebut bisa menjadi materi gunjingan dan prasangka buruk yang meresahkan," katanya. Dia menekankan agar langkah pemerintah yang baik itu tidak sekedar berhenti pada pernyataan saja. Terlebih hanya publikasi data tanpa ada upaya nyata dalam memberantas praktek pencucian uang. "Langkah itu juga sejatinya harus dilakukan ke dalam tubuh pemerintah. Bukan hanya dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yg menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan. Ini tentu baru tergolong baik," katanya. Namun, Ray menilai pernyataan Kemendagri melalui Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Roydonnyzar Moenek, terlalu gegabah. Alasannya, data itu belum lengkap tapi sudah dikabarkan kepada masyarakat. Sebelumnya, Kemendagri menyatakan sejumlah ormas dan LSM menjadi tempat pencucian uang. Staf ahli yg akrab dipanggil Dony itu mengatakan pihaknya belum memiliki data yang cukup untuk mempublikasikan nama ormas dan LSM dimaksud. (*/jno)