
Pemkab Solok Selatan sediakan 10.000 liter minyak goreng untuk operasi pasar

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyiapkan 1.000 liter minyak goreng kemasan untuk operasi pasar sebagai upaya menyetabilkan salah satu kebutuhan pokok masyarakat itu, yang mulai digelar Minggu.
Bupati Solok Selatan di Padang Aro, Minggu, mengatakan bahwa operasi pasar minyak goreng ini bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kestabilan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat termasuk pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
‘’Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini, ini adalah upaya pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan akan minyak goreng," katanya.
Operasi pasar yang bakal digelar selama dua hari, 13 - 14 Februari, merupakan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat serta produsen minyak goreng PT. Padang Raya Cakrawala.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Solok Selatan, Khairunas mengucapkan terima kasih kepada PT Padang Raya Cakrawala.
Ia menambahkan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, bahwa penetapan harga minyak goreng di pasaran akan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah yang saat ini sebesar Rp 14.000 per liter.
Untuk itu, dilakukan penunjukan ke beberapa produsen minyak goreng bersama kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Untuk Solok Selatan dilakukan oleh PT Padang Raya Cakrawala dengan penyediaan minyak goreng sebanyak 10.000 liter.
Operasi pasar minyak goreng ini dipusatkan saat pelaksanaan Car Free Day (CDF) di Padang Aro yang telah dilaksanakan Minggu (13/2).
Sementara penyaluran untuk kecamatan lain, Dinas Peridagkop dan UKM telah berkoordinasi dengan camat untuk melakukan operasi pasar minyak goreng pada kecamatan masing-masing dengan kuota pembagian per kecamatan secara proporsional, kata Kadis Perindagkop dan UKM Solok Selatan, Akmal Hamdi.
Tempat dan waktu pelaksanaan operasi pasar minyak goreng pada kecamatan lain diserahkan pada pihak kecamatan masing-masing.
Pewarta: Joko Nugroho
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
