Cerita Riki Rikardo temukan dua anak burung dilindungi hingga menyerahkannya ke KSDA Agam

id burung dilindungi,KSDA agam,berita sumbar,berita agam

Cerita Riki Rikardo temukan dua anak burung dilindungi hingga menyerahkannya ke KSDA Agam

Salah seorang warga Agam Riki Rikardo saat menyerahkan dua ekor burung dilindungi ke petugas Resor KSDA Agam, Senin (24/1) malam. (Yusrizal/Antara)

Lubukbasung, (ANTARA) - Riki Rikardo (35) warga Sawah Taruko, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyerahkan dua ekor anak burung rangkong kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris) ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) setempat, Senin (24/1) malam.

"Satwa ini didapat adik ipar saya atas nama Feri Angriawan (22) di lahan perkebunan kelapa sawit milik Plasma Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjungmutiara pada Kamis (20/1)," kata Riki di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, dua anak burung rangkong itu didapat di dalam kayu sudah tua yang telah tumbang saat Feri hendak pulang ke rumah.

Menemukan burung langka, Feri langsung membawa pulang dan langsung menyerahkan ke pihaknya untuk merawat, mengingat Feri tidak hobi memelihara burung.

"Burung diserahkan ke saya untuk merawat mengingat ia tidak hobi memelihara burung," katanya.

Setelah diterima, ia tidak tau pakan burung itu dan mencoba untuk mencari di pencarian google.

Ternyata burung itu merupakan jenis langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Setelah itu ia mendatangi kantor Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam untuk diserahkan.

"Saya menyerahkan dua ekor burung dan mudah-mudahan bisa besar dan berkembang biak nantinya," katanya.

Sementara itu, Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra mengatakan anak burung itu jenis rangkong kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris) dengan usia sekitar dua minggu.

"Anak burung ini langsung dibawa ke Resor KSDA Agam untuk dirawat," katanya.

Anak burung itu bakal dititip rawat di lembaga konservasi Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi.

Setelah besar bakal dilepasliarkan ke habitatnya di hutan konservasi.

"Saya mengapresiasi warga yang telah menyelamatkan burung langka dan dilindungi," katanya. (*)