Kapolda akan tindak tegas peredaran minuman alkohol ilegal di Sumbar

id berita padang,berita sumbar,polda

Kapolda akan tindak tegas peredaran minuman alkohol ilegal di Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Antarasumbar/HO-Polda Sumatera Barat)

Minuman keras atau beralkohol selain dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong melakukan kejahatan,
Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan akan menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal atau tanpa izin edar yang ada di provinsi itu.

“Minuman keras atau beralkohol selain dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong melakukan kejahatan,” kata dia di Padang, Kamis.

Ia mengatakan mengonsumsi alkohol membuat seseorang menjadi berkurang kesadaran sehingga memiliki kemungkinan melakukan apa saja yang melanggar hukum.

“Banyak peristiwa kejahatan berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras seperti membunuh, menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, bersikap anarkis dan lainnya,” kata dia.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes, Pol Satake Bayu mengatakan Kapolda Sumbar ingin Sumatera Barat kembali kepada marwahnya sebagai darrah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK)

“Kapolda meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinan peredaran minuman ilegal yang diberikan kepada produsen,” kata dia

Ia mengatakan pada tahun 2022 ini, Kapolda Sumatera Barat selain fokus terhadap antisipasi penyebaran COVID- 19 serta upaya mewujudkan “herd imunity” di Sumbar melalui proses vaksinasi.

“Kapolda juga akan konsentrasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat & kemaksiatan,” kata dia