Kapolres Pasbar beri penghargaan personil yang gagalkan peredaran narkoba antarprovinsi

id berita pasaman barat,berita sumbar,polisi

Kapolres Pasbar beri penghargaan personil yang gagalkan peredaran narkoba antarprovinsi

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto saat memberikan penghargaan kepada personilnya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi sebanyak 56 paket besar ganja kering. (Antarasumbar/HO-Humas Polres Pasaman Barat)

Kita memberikan apresiasi kepada personil yang berhasil melaksanakan tugas,
Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat (Kapolres Pasbar), Sumatera Barat, AKBP M. Aries Purwanto memberikan penghargaan kepada personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba antar provinsi dengan barang bukti 56 paket besar ganja.

"Kita memberikan apresiasi kepada personil yang berhasil melaksanakan tugas. Mudah-mudahan kedepannya lebih baik," katanya di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan piagam penghargaan diberikan kepada Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto, SH, KBO Satresnarkoba IPTU Ramsir Pasaribu serta tujuh anggota berprestasi atas keberhasilannya mengungkap kasus itu.

Menurutnya pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi Polri khususnya Polres Pasaman Barat atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan anggotanya.

"Pemberian penghargaan ini kami berikan adalah sebagi wujud dari kerja keras Satresnarkoba dalam pemberantasan narkoba di wilayah ini," sebutnya.

Ia menekankan jajaran Polres Pasaman Barat dapat menjadi lini terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan dapat menjadikan Kabupaten Pasaman Barat zero narkoba.

Sebelumnya pada Jumat (7/1) Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menggagalkan penyelundupan antar provinsi narkotika golongan I jenis ganja kering di jembatan Kampung Baru Jorong Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

Dari hasil tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, SH menyita 56 paket ganja kering berserta empat orang tersangka lainnya.

Pengungkapan tindak pidana narkotika berupa penyitaan 56 paket besar ganja kering yang dilakukan oleh Satresnarkoba merupakan yang paling besar sejak Polres Pasaman Barat berdiri.

"Kami berharap kepada seluruh elemen ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba karena tanpa kerja sama yang baik maka pemberantasan peredaran narkoba tidak akan tercapai," harapnya.