Logo Header Antaranews Sumbar

Disdukcapil Padang Panjang capai indikator target Mendagri

Selasa, 11 Januari 2022 14:23 WIB
Image Print
Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Maini (ANTARA/Rifna Andrul Ain)

Padang Panjang  (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, telah mencapai sembilan indikator yang ditargetkan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Maini di Padang Panjang, Selasa, menyebutkan dari sembilan indikator tersebut ada yang sudah melebihi target nasional, yakni jumlah perkembang e-KTP mencapai 99,9 persen target nasional hanya 98 persen, akta kelahiran 0-18 tahun mencapai 99,95 persen target nasional hanya 95 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 0-17 tahun mencapai 85 persen target nasional hanya 30 persen.

"Tiga indikator tersebut adalah target tujuan utama dari Disdukcapil," katanya.

Sebagai bentuk penerapan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, katanya menambahkan Pemkot Padang Panjang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyesuaian.

Untuk pencetakan dokumen kependudukan akan menggunakan Kertas HVS Putih Ukuran A4 80gr, sedangkan untuk KTP-el dan KIA akan tetap menggunakan blanko yang sama.

Dokumen di Padang Panjang, katanya sudah Tanda Tangan Elektronik (TTE). "23 OPD di luar Capil sudah PKS tapi hak akses baru dimiliki 19 OPD sedangkan target nasional hanya lima," katanya.

Pada tahun 2021, sebutnya Disdukcapil sudah melahirkan tiga inovasi dan hari ini sudah mencapai 19 inovasi untuk dikelontorkan ke pada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan ke pada masyarakat ,disdukcapil juga melakukan strategi pelayanan daring seperti PADUKO, pesan WhatsApp dan lainnya.

"Untuk 19 inovasi ini kami sudah melaksanakan sebaik mungkin dan di 2022 ini akan berlanjut," katanya

Dukcapil, imbuhnya juga telah go digital , hal ini telah sinergi dengan Padang Panjang sebagai Smart City. "Salah satu Smart City-nya bagaimana kita menggunakan teknologi dalam pelayanan," ujarnya.

Didukcapil, imbuhnya, juga melakukan perekaman data e-KTP bagi siswa SLTA yang sudah ber umur 17 tahun ke atas langsung ke sekolah-sekolah.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026