
Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan di Payakumbuh

Payakumbuh, (Antara) - Sebanyak 6,8 kg narkoba jenis ganja dan 34,71 gram sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam rangkaian acara HUT Adhyaksa 2013, Kamis. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tri Karyono bersama Wali Kota Riza Falepi, Wabup Limapuluh Kota Asyirwan Yunus, Kepala BNNK AKBP Ricky Yanuarfi, Ketua MUI Limapuluh Kota, Dandim 0306/50 Kota, diwakili M. Khomsah dan beberapa perwira dari Polresta Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota secara bergantian membakar barang haram tersebut. Selain membakar barang bukti ganja dan sabu, juga dimusnahkan barang lainnya, seperti kantong pembungkus ganja, korek api serta bong atau alat penghisap sabu. Api cukup membesar saat barang bukti itu dibakar dalam dua buah drum. Kajari Try Karyono, menginformasikan, barang bukti yang dibakar itu, hasil tindakan melawan hukum atas 26 terpidana yang dilakukan sejak Mei 2012 sampai Mei 2013. Kasus narkotika itu merupakan putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang amar putusannya memerintahkan kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti narkotika. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan Wabup Asyirwan Yunus, dalam sambutannya, sama-sama memberikan apresiasi terhadap kinerja kejaksaan negeri yang punya komitmen tinggi dalam memberantas narkotika. Cukup banyak barang bukti yang dimusnahkan, cerminan peredaran narkotika di Payakumbuh dan Lampuluh Kota masih tinggi, yang harus disikapi dengan serius oleh seluruh SKPD terkait dan elemen masyarakat. Walau begitu, makin banyak barang bukti yang dimusnahkan, bukanlah sebuah prestasi. Sebaliknya, seluruh aparat penegak hukum, pemerintah kedua daerah dan elemen masayarakat lainnya, perlu didorong terus menerus, agar punya komitmen yang tinggi memerangi narkotika ini. "Peranan MUI, ninik mamak, dan institusi lainnya serta orang tua diharapkan lebih berperan, mengawasi putera-puterinya di lingkungan rumah tangga sendiri," sebut mereka senada. (mko)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
