
Hatta: Pemberdayaan UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemberdayaan sektor unit mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global. "Kita perlu melakukan upaya besar dan mendorong UMKM untuk menjadi pemain kelas menengah dan besar," ujarnya dalam memberikan arahan dalam konferensi pemberdaya UMKM di Jakarta, Kamis. Hatta mengatakan saat ini sebanyak 98 persen kegiatan ekonomi di Indonesia dilakukan para pedagang yang bernaung di unit mikro, 1,09 persen disumbang oleh usaha kecil, 0,08 persen oleh unit menengah dan 0,01 persen oleh usaha besar. Namun, andil terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) dalam perekonomian nasional justru disumbang oleh usaha besar, dan unit mikro belum memberikan pengaruh signifikan serta rentan terhadap gangguan. "Artinya apabila terjadi guncangan, unit mikro dan kecil dapat menimbulkan masalah. Ini melahirkan keprihatinan pemerintah untuk melakukan sesuatu, agar tidak terjadi ketimpangan," ucapnya. Menurut Hatta, pemerintah mengupayakan empat hal untuk mendorong daya kompetitif UMKM agar mampu bersaing di tingkat global, yaitu mendorong pembangunan kapasitas (capacity building), memberikan akses dan kolaborasi dengan pelaku usaha besar, memberikan permodalan serta memangkas hambatan birokrasi. "Capacity building dengan memberikan pendidikan, memberikan aksesbilitas pasar dan kolaborasi dengan pengusaha besar, akses permodalan dengan 'financial inclusion' serta memangkas semua regulasi yang menghambat serta 'affirmative action'," tuturnya. Hatta mencontohkan untuk akses pembiayaan, pemerintah telah memberikan kredit usaha rakyat (KUR) sejak 2007 dan saat ini ada sekitar 600 ribu usaha mikro yang telah naik kelas menjadi usaha kecil serta sektor formal. "Pemerintah mengharapkan dengan 600 ribu yang sudah naik kelas, sebanyak 10 persen naik kelas ke unit menengah, yaitu 60 ribu. Kalau kita terus memberikan akses modal kepada 60 ribu diharapkan 10 persennya atau enam ribu bisa menjadi pengusaha kelas atas. Begitulah strateginya," ujarnya. Sedangkan untuk kemudahan birokrasi, Hatta memastikan pemerintah akan memangkas perijinan yang menghambat serta mempersulit lahirnya pengusaha baru. "Semua perizinan yang tidak diatur oleh UU diatasnya kita cabut, kalaupun ada UU-nya tapi tidak sesuai perkembangan zaman, akan kita ubah. Ini akan merangsang pengusaha dengan memangkas aturan, selain memberikan insentif," tukasnya. Dengan upaya pemberdayaan tersebut, pemerintah mengharapkan adanya peningkatan kualitas UMKM yang mampu bersaing, terutama terkait dengan pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN 2015. "Kita segera memasuki komunitas ekonomi ASEAN, kita berada didepan itu. Pilar UMKM ini menjadi ukuran dalam ASEAN dan sejauh mana negara ASEAN mampu memberdayakan UMKM," tandasnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
