44 BUMDes di Pariaman mendaftar ke Kemenkum-HAM agar berbadan hukum

id berita pariaman,berita sumbar,bumdes

44 BUMDes di Pariaman mendaftar ke Kemenkum-HAM agar berbadan hukum

Wali Kota Pariaman, Sumbar, Genius Umar mengunjungi trek mangrove yang merupakan salah satu usaha bidang pariwisata yang dikelola oleh BUMDes milik Desa Apar. (Antarasumbar/Aadiaat M.S)

Program penyertaan modal ke BUMDes ada perubahan, setiap BUMDes sekarang harus berbadan hukum,
Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 44 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Pariaman, Sumatera Barat mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) agar berbadan hukum sebagai syarat instansi perekonomian pemerintahan desa itu dapat menerima penyertaan modal.

"Program penyertaan modal ke BUMDes ada perubahan, setiap BUMDes sekarang harus berbadan hukum. Untuk BUMDes di Pariaman sedang proses pendaftaran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman, Hendri di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan peraturan tersebut berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja agar seluruh BUMDes berbadan hukum sehingga kegiatannya nantinya bersifat legal.

Ia menyampaikan pendaftaraan tersebut dilakukan melalui aplikasi agar dapat dilakukan secara daring sehingga mempermudah pengurusannya.

Hendri menyebutkan 44 BUMDes di Pariaman tersebut bergerak di berbagai bidang usaha mulai dari pariwisata, peternakan dan pertanian, perdagangan, hingga jasa.

"Sekitar 10 BUMDes di Pariaman sudah dapat dikatakan sehat sesuai dengan bidangnya masing-masing," katanya.

Pihaknya mendorong BUMDes lainnya yang ada di Pariaman dapat meningkatkan usahanya agar badan perekonomian itu dapat berkembang dan tumbuh sehingga kehadirannya dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di desa.

Diharapkan 11 desa di Kota Pariaman yang belum memiliki BUMDes membentuk badan usaha serta berbadan hukum dengan usaha yang bervariasi sesuai dengan potensi desa masing-masing.

Sebelumnya Pemkot Pariaman meminta BUMDes) di daerah itu kreatif mengembangkan usahanya sehingga tidak hanya pada bidang pariwisata agar potensi berkembangnya lebih besar.

"Kembangkan BUMDes itu sesuai dengan potensi desanya, kalau desanya potensinya pertanian buatlah usaha berbasis pertanian, begitu juga kerajinan. Jadi jangan sama," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Ia mengatakan Pariaman memang merupakan kota wisata namun kota tersebut juga memiliki potensi lainnya yang tidak kalah dengan pariwisata di antaranya pertanian, peternakan, dan jasa.