Solok (ANTARA) - Dimasa pandemi COVID-19 ini, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Utilization Review dan Capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se Wilayah Kota Solok, Sumatera Barat.
Evaluasi capaian KBK dan Utilization Review FKTP dilakukan baru-baru ini alam rangka menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan juga di masa pandemi COVID-19 untuk mendorong FKTP dapat melakukan pembatasan kunjungan peserta dan meningkatkan layanan melalui Mobile JKN.
“Selama masa COVID-19, pembatasan kunjungan peserta JKN-KIS ke FKTP diperbolehkan. Namun, dapat digantikan dengan melakukan kunjungan atau layanan secara tidak langsung atau online. Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), BPJS Kesehatan Care Center, dan lain-lainnya,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina.
Lanjutnya, Asfurina menjelaskan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama pada FKTP dan Tenaga Kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Solok mengharapkan peserta JKN-KIS dan FKTP se Kota Solok dapat mengoptimalkan layanan online seperti halnya mengoptimalkan sistem antrean online.
“Kemudian juga mengoptimalkan fitur konsultasi melalui Mobile JKN Faskes dan mengoptimalkan pengambilan resep obat PRB untuk 2 bulan sekaligus. Selain itu, hal yang perlu diingatkan bahwa FKTP tetap wajib mengentrikan kunjungan tersebut pada aplikasi P-Care,” jelasnya saat menyampaikan materi Monitoring dan Evaluasi KBK dan UR Tahun 2021 se-Kota Solok.
Tambahnya, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19, perlu adanya peran dari Dinas Kesehatan dalam melakukan monitoring FKTP untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS sesuai prosedur yang berlaku.
“Perlu adanya dorongan bagi FKTP dalam melakukan pelayanan kontak tidak langsung atau melakukan kunjungan online melalui Mobile JKN,” ungkap Asfurina.
Berita Terkait
Pemkab Pessel telah salurkan 82.500 BPJS gratis untuk masyarakat kurang mampu
Rabu, 18 Oktober 2023 9:40 Wib
Peserta JKN KIS dan pasien umum mendapatkan pelayanan setara
Selasa, 19 September 2023 22:07 Wib
91 persen warga Sumatera Barat sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS
Jumat, 15 September 2023 19:26 Wib
Distribusikan KIS PBI, Bupati Pesisir Selatan : SDM berkualitas dimulai dari kesehatan
Selasa, 12 September 2023 15:00 Wib
Pemkab Dharmasraya optimis capai UHC 100 persen pada 2023
Rabu, 26 Juli 2023 15:55 Wib
BPJS Kesehatan melakukan sejumlah terobosan untuk tingkatkan pelayanan
Rabu, 19 Juli 2023 21:08 Wib
BPJS akomodasi 425 ribu jiwa warga Pasaman Barat dalam program JKN KIS
Jumat, 23 Juni 2023 15:21 Wib
Sukandi : Program JKN Semakin Baik, Berobat Semakin Nyaman
Rabu, 26 April 2023 12:48 Wib