BPJS Kesehatan dorong FKTPse-Kota Solok gencarkan layananmobile JKN

id JKN KIS, BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dorong FKTPse-Kota Solok gencarkan layananmobile JKN

BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Utilization Review dan Capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se Wilayah Kota Solok, (ANTARA)

Solok (ANTARA) - Dimasa pandemi COVID-19 ini, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Utilization Review dan Capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se Wilayah Kota Solok, Sumatera Barat.

Evaluasi capaian KBK dan Utilization Review FKTP dilakukan baru-baru ini alam rangka menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan juga di masa pandemi COVID-19 untuk mendorong FKTP dapat melakukan pembatasan kunjungan peserta dan meningkatkan layanan melalui Mobile JKN.

“Selama masa COVID-19, pembatasan kunjungan peserta JKN-KIS ke FKTP diperbolehkan. Namun, dapat digantikan dengan melakukan kunjungan atau layanan secara tidak langsung atau online. Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), BPJS Kesehatan Care Center, dan lain-lainnya,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina.

Lanjutnya, Asfurina menjelaskan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama pada FKTP dan Tenaga Kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Solok mengharapkan peserta JKN-KIS dan FKTP se Kota Solok dapat mengoptimalkan layanan online seperti halnya mengoptimalkan sistem antrean online.

“Kemudian juga mengoptimalkan fitur konsultasi melalui Mobile JKN Faskes dan mengoptimalkan pengambilan resep obat PRB untuk 2 bulan sekaligus. Selain itu, hal yang perlu diingatkan bahwa FKTP tetap wajib mengentrikan kunjungan tersebut pada aplikasi P-Care,” jelasnya saat menyampaikan materi Monitoring dan Evaluasi KBK dan UR Tahun 2021 se-Kota Solok.

Tambahnya, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19, perlu adanya peran dari Dinas Kesehatan dalam melakukan monitoring FKTP untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS sesuai prosedur yang berlaku.

“Perlu adanya dorongan bagi FKTP dalam melakukan pelayanan kontak tidak langsung atau melakukan kunjungan online melalui Mobile JKN,” ungkap Asfurina.