Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat mengusulkan dua rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD yakni tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib di Padang, Jumat mengatakan salah satu hak setiap anggota DPRD yang diatur dalam peraturan perundangan – undangan adalah mengajukan Rancangan Perda.
Ia mengtaakan melalui hak tersebut, anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan daerah sehingga kesesuaian antara perda yang akan dibentuk sesuai dengan kebutuhkan masyarakat.
Penggunaan hak usul prakarsa dalam pengajuan ranperda tersebut, adalah demi memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan melalui usul prakarsa, diharapkan lahir sebuah produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.
"Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dalam Propemperda tahun 2021, telah direncanakan bentuk dua ranperda usul prakasa DPRD tersebut," kata dia.
Rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik diusulkan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi I bidang hukum dan pemerintahan dan Ranperda Pembinaan dan Pengelolaan dan Pengawasan zakat diusulkan oleh Komisi V bidang kesejahteraan rakyat.
"Kedua Ranperda Usul Prakasa DPRD Sumbar dimasukan dalam Propemperda tahun 2021, pengusul telah mengkaji dan telah mempertimbakan semua aspek yang terkait, baik terhadap aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis," kata dia.
Secara umum semua fraksi -fraksi mendukung Penepatan Ranperda Usul Prakasa DPRD Sumbar maka kedua Ranperda Usul Prakasa DPRD Sumbar tersebut dapat diterapkan menjadi Prakasa DPRD.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan prinsipnya kedua Ranperda usul prakasa DPRD Sumbar disetujui menjadi Prakasa DPRD dengan beberapa catatan yang perlu jadi perhatian oleh pengusul.
"Dengan ditetapkannya dua Ranperda Usul Prakasa DPRD Sumbar menjadi Prakasa DPRD, maka pembahasannya telah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan agenda dewan yang di tetapkan dalam badan musyawarah,"kata dia.
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib
Pertamina jamin pasokan BBM di Sumbar cukup selama libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:37 Wib
Dishub : Aturan jalan satu arah dikecualikan untuk kendaraan tertentu
Jumat, 29 Maret 2024 12:36 Wib
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib