Bawaslu Agam rekomendasikan perbaikan 5.074 DPB ke KPU

id berita agam,berita sumbar,KPU

Bawaslu Agam rekomendasikan perbaikan 5.074 DPB ke KPU

Rapat Kootdinasi Bawaslu Agam dengan KPU Agam, Rabu (1/12). (Antarasumbar/Dok Bawaslu Agam)

Khusus rekomendasi pada November sebanyak 1.345 pemilih,
Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat merekomendasikan perbaikan sebanyak 5.074 data pemilih berkelanjutan (DPB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys didampingi Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Agam, Okta Muhlia di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ke 5.074 DPB itu direkomendasikan dari Juli sampai November 2021.

"Khusus rekomendasi pada November sebanyak 1.345 pemilih," katanya saat rapat koordinasi bersama KPU Agam di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, data yang disampaikan berupa data pemilih baru, pemilih pindah dan pemilih meninggal.

Namun rekomendasi terbanyak adalah data pemilih baru atau data pemilih yang belum masuk DPT sebanyak 4.368 pemilih.

"Data pemilih ini didapatkan dari data DPT Pilwana yang dilakukan di 25 nagari pada November 2021," katanya.

Dalam rekomendasi, Bawaslu Agam juga meminta KPU Agam untuk melakukan croshcek dan memastikan data yang disampaikan sudah benar sebelum mengeksekusinya kedalam DPB.

Croshcek ini untuk memastikan kebenaran data tersebut dapat dilakukan dengan cara membandingkan data dengan data yang dimiliki KPU, serta berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil setempat sebagai pemilik kewenangan data kependudukan.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas, wajib memastikan proses pemutakhiran DPB dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kegiatan pengawasan Pemilu yang sering kali di artikan dengan kegiatan mencermati, mengkaji, memeriksa dan menilai seluruh proses tahapan Pemilu, sudah dilakukan oleh Bawaslu Agam.

"Kita melakukan pengawasan DPB dengan cara melakukan uji petik terhadap DPB yang telah disusun KPU Agam dan menghimpun data dari nagari serta stakeholder yang memungkinkan memiliki data seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polres dan Dandim," katanya.

Sementara itu, Divisi Data KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sebagian data yang sudah dapat dipastikan sudah dimasukkan ke dalam DPB, dan sebagian lagi data yang belum dapat dipastikan sudah disampaikan ke Disdukcapil untuk di cek ulang sebelum dimasukkan dalam DPB.

“Dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan ini, diharapkan akan menciptakan daftar pemilih tetap yang akurat, komprehensif, mutakhir dan transparan," katanya. ***2***