Legislator sebut dana transfer pusat ke Sumbar berkurang Rp800 miliar

id DPRD Sumbar

Legislator sebut dana transfer pusat ke Sumbar berkurang Rp800 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi (ANTARA/HO DPRD Sumbar)

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyebutkan dana transfer daerah dari pusat ke Sumatera Barat mengalami penurunan hingga Rp800 miliar pada 2022.

“Dana transfer daerah berkurang sekitar Rp800 miliar sehingga mengurangi anggaran daerah. APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 sebesar Rp6,9 triliun namun untuk tahun 2022 hanya sebesar Rp6,1 triliun,” kata Supardi Minggu

Menurut dia banyak program dan kegiatan pembangunan daerah yang terkendala. Ada yang terpaksa mengalami pengurangan, pergeseran dan hingga penundaan ke tahun anggaran berikutnya.

“Artinya, dari sisi anggaran, ketergantungan daerah masih besar kepada pemerintah pusat. Ketika transfer dari pusat berkurang, program kegiatan pembangunan menjadi terganggu,” lanjutnya.

Ia mengatakan berbicara politik anggaran kondisi itu membutuhkan komitmen pemerintah daerah bersama perangkatnya serta DPRD untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber PAD tersebut untuk mendatangkan penerimaan daerah namun saat ini PAD terbesar Sumbar tersebut sumbernya hanya Pajak Kendaraan Bermotor.

"Sementara dari sumber daya alam dan sebagainya masih jauh dari kata maksimal. Bahkan BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi melalui deviden, sampai saat ini kondisinya jauh dari harapan,” kata dia.

Ia mengatakan DPRD terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan. Pengelolaan sumber daya alam, aset daerah serta terutama sekali BUMD terus diingatkan untuk dikelola secara maksimal dan profesional.

“BUMD itu dibentuk berikut dengan penyertaan modal gunanya adalah untuk mendapatkan keuntungan untuk menambah pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Harus dikelola secara profesional, harus berorientasi bisnis dan terlepas dari berbagai kepentingan,” kata dia.

Dirinya berharap melalui bimtek Politik Anggaran wartawan semakin memahami alur dan mekanisme perancangan dan pembahasan anggaran daerah. Selain itu menjadi pedoman bagi wartawan dalam mengawal pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah.

Bimtek Jurnalistik itu dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Sumatera Barat dan merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Kota Padang, Hidayat. Berlangsung selama tiga hari pertemuan tatap muka serta dilanjutkan kunjungan selama dua hari ke daerah.