Jetra Pedri dilantik sebagai anggota DPRD Solok Selatan melalui PAW

id berita solok selatan,berita sumbar,lantik

Jetra Pedri dilantik sebagai anggota DPRD Solok Selatan melalui PAW

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda memandu Jetra Pedri sebelum pengucapan sumpah sebagai anggota DPRD, Kamis. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Kemajuan pembangunan di daerah tergantung peran serta DPRD sebagai wakil rakyat sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik,
Padang Aro (ANTARA) - Jetra Pedri dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, mengantikan Ali Sabri Abas dari PAN yang mengundurkan diri.

Jetra Pedri dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda di ruang paripurna DPRD setempat di Padang Aro, Kamis.

Bupati Solok Selatan, Khairunas berharap DPRD dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun demi kesejahteraan masyarakat.

"Kemajuan pembangunan di daerah tergantung peran serta DPRD sebagai wakil rakyat sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik," ujarnya.

Dia mengatakan, anggota yang baru dilantik supaya bisa bekerja dengan baik dan bersama-sama membangun Solok Selatan.

Sementara Zigo Rolanda mengatakan, anggota yang baru dilantik agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Angota DPRD yang baru dilantik harus rajin ke kantor kalau ada rapat dan menjaga kekompakan karena di legislatif, kita bekerja sebagai tim dan tidak bisa sendiri-sendiri," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita mengatakan setelah melakukan verifikasi perolehan suara sah dari PAN dapil II diperoleh hasilnya Jetra Pedri calon pengganti antar waktu (PAW) dari Ali Sabri Abas yang mengundurkan diri.

"Kami melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Lampiran I Model EB-1 dan Daftar Calon Tetap pada daerah pemilihan yang sama dan perolehan suara ketiga yang akan menjadi calon PAW yaitu Jetra Pedri dengan perolehan 1.009 suara," katanya.

Dia mengatakan, nama Jetra Pedri yang merupakan perolehan suara terbanyak ketiga pada Dapil II dan menjadi calon PAW karena perolehan suara ke dua yaitu Messi Aswanto sudah menjadi anggota DPRD.

KPU, hanya melakukan verifikasi siapa perolehan suara terbanyak berikutnya berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Pemilihan Legislatif 2019.