Banggar DPRD Sumbar tak mau pengesahan APBD 2022 terlambat

id DPRD Sumbar,Sumbar

Banggar DPRD Sumbar tak mau pengesahan APBD 2022 terlambat

Ketua DPRD Sumbar Supardi (Antara/ist)

Padang (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Barat tidak mau pengesahan APBD 2022 terlambat atau melewati batas waktu terakhi yakni 30 November 2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Rabu mengatakan semua pihak terkait dikumpulkan melakukan pembahasan awal untuk melakukan penyelesaian pembahasan anggaran.

Banggar DPRD Sumbar lakukan pembahasan secara penuh di Istana Bung Hatta, kota Bukit Tinggi 22-25 November 2021.

DPRD Sumbar tidak mau penetapan APBD melebihi batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang dan aturan berlaku lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan secepatnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harus kejarkan penyelesaian pembahasan secepatnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung,”kata dia.

Ketua DPRD Sumbar yang juga ketua Banggar menambahkan, jika terjadi keterlambatan maka akan berefek pada masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Jika terjadi keterlambatan, maka efek negatifnya pada penggunaannya, sehingga masyarakat juga akan mendapatkan dampaknya,” kata dia.

Anggaran ini juga diarahkan berpihak pada kelompok-kelompok ekonomi kemasyarakatan dan kelompok lainnya, sehingga aktifitas berjalan baik, dan kegiatan perekonomian juga akan berputar.

“Di masa pandemi ini keberpihakan pada masyarakat harus lebih kuat, sehingga masyarakat tidak merasakan beban begitu berat,” tambahnya lagi.

Anggota Banggar DPRD Nurnas mengatakan keterpaduan dalam membahas anggaran akan menghasilkan yang terbaik, diantaranya tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita Mengejarkan azas manfaat dan waktu sehingga tepat sasaran dan tidak bertele-tele, semuanya bermuara pada kepentingan orang banyak,” kata dia.