Realisasi pembangunan fisik Solok Selatan capai 69,88 persen

id berita solok selatan,berita sumbar,solsel

Realisasi pembangunan fisik Solok Selatan capai 69,88 persen

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi saat memimpin rapat Monev supaya semua anggaran bisa terserap dan pembangunan fisik selesai tepat waktu. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Kalau perlu ditambah tenaga kerja maupun peralatan untuk menunjang kerja sehingga pekerjaan selesai sesuai target,
Padang Aro (ANTARA) - Pelaksanaan pembangunan fisik berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga 30 Oktober 2021 sudah 69,88 persen sedangkan realisasi keuangan 65,47 persen.

Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat rapat Monev di Padang Aro, Selasa, mengatakan, dengan sisa waktu yang masih ada semua OPD yang progres rendah harus lebih meningkatkan lagi pengawasan ke lapangan supaya diakhir tahun capain fisik bisa maksimal.

"Kalau perlu ditambah tenaga kerja maupun peralatan untuk menunjang kerja sehingga pekerjaan selesai sesuai target," ujarnya.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan, jangan sampai pada 31 Desember ada anggaran yang tidak terpakai atau bermasalah sehingga OPD diminta membuat membuat rencana kerja baru hingga 25 Desember 2021.

"Lebih baik dipaksa dari sekarang kalau perlu ditambah tukangnya dan harus ada rencana kerja hingga 25 Desember setiap OPD terutama yang realisasinya rendah," ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur setempat Evi Sandra Thomas mengatakan, laporan monev OPD kondisi Oktober Tahun Anggaran 2021 sudah masuk semua ke Bagian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur, tetapi masih belum tepat waktu, sehingga juga terkendala dalam penyampaian laporan rekapitulasi Monev realisasi fisik dan keuangan serta penyampaian Laporan perkembangan pelaksanaan program atau kegiatan ke Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

Dia mengatakan, target yang dibuat oleh OPD di laporan Monev banyak yang tidak sesuai dengan Time Schedule (rencana kerja) OPD tersebut, terutama pada realisasi belanja modal.

Hal ini, dampaknya setelah dilakukan penginputan ke aplikasi terjadi penurunan realisasi fisik kegiatan OPD, khususnya pada akumulasi realisasi fisik kegiatan kabupaten itu.

"Diharapkan kepala OPD lebih fokus dan juga tepat dalam penyerapan anggaran dan koordinasi lebih lanjut dalam pelaporan monev sehingga laporan monev lebih berkualitas dan mencerminkan serapan anggaran OPD serta mempunyai keseragaman dalan pelaporan selanjutnya," ujarnya.

Dia mengatakan, laporan monev ditampilkan sekarang yaitu sebelum anggaran perubahan dan kendalanya yang belum terserap merupakan dana dianggaran perubahan.

Berdasarkan laporan monev lima OPD dengan kegiatan fisik terendah yaitu Di as Kesehatan 44,09 persen, Kecamatan Pauh Duo 55 persen, Dinas Perkim LH 59,78 persen, Kecamatan Sangir Jujuan 59,89 persen dan Diskoiminfo 61,17 persen.

Sedangkan OPD dengan realisasi keuangan terendah yaitu Dinas Kesehatan 44,09 persen, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan 45,96 persen, Dinas Perindagkop 53,40 persen, Dinsos PMD 54,52 persen dan DPMPTSP 54,64 persen.