Pelaku pencabulan terhadap kakak beradik di Padang ditangkap polisi, kakek dan paman korban terlibat

id berita padang,berita sumbar,cabul

Pelaku pencabulan terhadap kakak beradik di Padang ditangkap polisi, kakek dan paman korban terlibat

Dua dari empat pelaku yang sudah diamankan pihak Polresta Padang, Rabu (17/11). (Antarasumbar/HO-Polresta Padang)

Empat orang pelaku sudah kami amankan terdiri dari kakek, paman, kakak, dan kakak sepupu korban, dua lagi masih buron,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua perempuan kakak-beradik yang masih di bawah umur.

Para pelaku diketahui masih merupakan anggota keluarga serta kerabat dri dua korban yang kini masih berusia 5 dan 7 tahun, yakni kakek korban J (65), paman R (23), kakak (10), kakak sepupu (11), bahkan tetangga.

"Empat orang pelaku sudah kami amankan terdiri dari kakek, paman, kakak, dan kakak sepupu korban, dua lagi masih buron," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.

Ia mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, sedangkan empat pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik-kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu, keduanya diketahui mengalami trauma dan rusak pada alat vital.

"Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban, hasil sementara memang ada robek pada selaput dara," jelasnya.

Rico mengungkapkan kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah.

Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.

Perbuatan bejad tersebut diketahui terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda, dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku.

Pelaku pertama adalah sang kakek J yang sudah berusia 65 tahun, kemudian dipergoki oleh pamannya R (23). Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, ia malah ikut melakukan hal yang sama.

Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu, dan ikut meraba-raba.