Kasus COVID-19 tidak ada penambahan di Kota Solok

id berita solok,berita sumbar,covid

Kasus COVID-19 tidak ada penambahan di Kota Solok

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim. (Antarasumbar/Laila Syafarud)

Hal itu bertujuan untuk mencegah semakin parahnya penyebaran COVID-19 di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang kita cintai ini,
Solok (ANTARA) - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Solok, Sumatera Barat sebanyak 2.347 orang atau tidak mengalami penambahan yang terhitung sejak 1 sampai Kamis, 11 November 2021.

"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Kamis.

Ia menyebutkan saat ini jumlah kasus COVID-19 di Kota Solok mencapai 2.347 diantaranya sembuh mencapai 2.281 orang, meninggal 64 orang, dan menjalani isolasi mandiri dua orang.

Kendati tidak ada penambahan kasus COVID-19, Nurzal tetap mengimbau seluruh elemen dan lapisan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Hal itu bertujuan untuk mencegah semakin parahnya penyebaran COVID-19 di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang kita cintai ini," kata dia.

Nurzal juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memakan makanan bergizi, istirahat yang cukup serta mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalani protokol kesehatan.

Ia juga mengajak masyarakat agar selalu menerapkan prokes ketat 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau di rumah saja dan mengikuti vaksinasi.

Selain itu, untuk kegiatan vaksinasi COVID-19 hari ini diadakan di beberapa tempat di Kota Solok, yakni di Universitas Muhammad Yamin, RT 01/ RW 04 VI Suku, Puskesmas KTK, Puskesmas Tanjung Paku, Puskesmas Nan Balimo, dan RST Solok.

Syarat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi diantaranya berusia 12 tahun ke atas, membawa KTP bagi usia 12 sampai 17 tahun, membawa Kartu Keluarga (KK) serta membawa kartu vaksinasi pertama bagi yang akan divaksin dosis kedua.

Nurzal juga menyebutkan hingga 10 November 2021, target pencapaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kota Solok sudah mencapai 64,94 persen dan dosin kedua mencapai 36,86 persen.