Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan penggunaan dana desa pada 2022 akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan bencana.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu mengatakan, dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa yang meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional, termasuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.
"Pencapaian tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa sudah barang tentu mencakup pemanfaatan dana desa," katanya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta.
Ia mengemukakan, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional, dapat berupa kegiatan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa.
Kemudian, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
"Serta pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa," papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Sedangkan penggunaan dana desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana.
Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan, dana desa dapat menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan dan menekan kesenjangan pendapatan antara desa dan kota.
Sultan juga meminta para kepala desa, khususnya yang ada di Yogyakarta, agar bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat.
"Bertanggung jawab berarti digunakan dengan baik dan jujur, tidak melakukan penyelewengan, transparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka," katanya. (*)
Berita Terkait
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
PLN Sumbar wujudkan listrik berkeadilan, dua desa Kabupaten Pesisir Selatan kini terang benderang
Minggu, 24 Maret 2024 21:20 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib
Target desa wisata 2024
Selasa, 27 Februari 2024 13:55 Wib
Dana desa Pasaman Barat naik menjadi Rp97 miliar pada 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 18:06 Wib
15 orang anak di Desa Karang Agung OKU hanyut terbawa arus banjir
Sabtu, 17 Februari 2024 13:41 Wib