DPRD Agam gelar paripurna penyampaian empat Ranperda Pembentukan Nagari

id berita agam,berita sumbar,dprd

DPRD Agam gelar paripurna penyampaian empat Ranperda Pembentukan Nagari

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan memimpin sidang paripurna, Kamis (28/10). (Antarasumbar/Dok Humas DPRD Agam)

Dalam penyusunan juga telah dilakukan harmonisasi dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar,
Lubuk Basung (ANTARA) - Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Irfan Amran, dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Pejabat Sekda Agam, Jetson Asisten, kepala OPD dan lainnya.

Irwan Fikri mengatakan dalam penyusunan ranperda tentang pembentukan 13 nagari itu disusun menjadi empat Ranperda yang dikelompokkan berdasarkan nagari induk masing-masing dan nagari persiapan.

Ini guna meminimalisir permasalahan yang menyebabkan terhambatnya proses dan tahapan dalam mendefenitifkan nagari persiapan," katanya.

"Dalam penyusunan juga telah dilakukan harmonisasi dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar," katanya.

Ia menjelaskan, Ranperda pertama terdiri dari Nagari Persiapan Gadut Barat, Nagari Persiapan Gadut Timur dan Nagari Persiapan Aro Kandikia yang berasal dari Nagari Induk Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

Ranperda kedua, tambahnya, terdiri dari Nagari Persiapan Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Nagari Persiapan Koto Tangah Koto Malintang, Nagari Persiapan Koto Tangah Tujuah Nagari, dan Nagari Persiapan Koto Tangah Lamo yang berasal dari Nagari Induk Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.

Sedangkan Ranperda ketiga terdiri dari Nagari Persiapan Kandih Lubuk Basung, Nagari Persiapan Sangkir Lubuk Basung, Nagari Persiapan Surabayo Lubuk Basung, Nagari Persiapan Sungai Jaring Lubuk Basung, dan Nagari Persiapan Parit Panjang Lubuk Basung yang berasal dari Nagari Induk Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung.

Ranperda keempat terdiri dari Nagari Persiapan Tigo Koto Silungkang Timur yang berasal dari Nagari Induk Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan.

"Pada tahun 2021 ini terdapat 13 nagari persiapan lainnya sudah dinyatakan layak untuk didefenitifkan," katanya.

Pada 2020, Pemda Agam bersama DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Pembentukan Nagari bagi 10 nagari yang sudah memenuhi persayaratan.

Saat ini sudah masuk pada proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***2***