Kota Solok bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia

id apsai

Kota Solok bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia

Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Solok di Solok, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/HO-Pemkot Solok)

Solok, (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Sumatera Barat membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) sebagai bagian dari bentuk dukungan mewujudkan daerah itu sebagai Kota Layak Anak.

"Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Solok berisikan unsur dunia usaha, seperti perusahaan percetakan, alat tulis, konveksi, PDAM, retail, klinik anak, UKM, usaha pariwisata, dan perbankan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Solok Hendrizal di Solok, Selasa.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kota Solok dan Ketua Gugus Tugas Kota Solok Layak Anak Hendrizal mengucapkan terima kasih kepada pelaku dunia usaha yang telah berkomitmen mendukung daerah setempat sebagai Kota Layak Anak melalui pembentukan APSAI Kota Solok.

"Melindungi hak-hak anak di Kota Solok tidak akan mampu terwujud maksimal apabila hanya tertumpu kepada peran pemerintah daerah, salah satu peran yang dibutuhkan adalah dunia usaha," ujarnya.

Ia berharap, APSAI Kota Solok dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Hendrizal menyebutkan Kota Solok mempunyai jumlah penduduk usia anak pada 2020 sebanyak 26.503 jiwa.

Oleh sebab itu, ia mengajak mengoptimalkan potensi dunia usaha yang dimiliki untuk menghadirkan program yang ramah anak.

Ketua APSAI Kota Solok terpilih Endrizon Roza menyampaikan akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Solok untuk berkontribusi mewujudkan Kota Layak Anak.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan program stop pekerja anak, menghasilkan produk dunia usaha yang aman bagi anak, dan mengalokasikan dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) untuk program Kota Layak Anak," ujarnya.

Dalam waktu dekat ia akan segera menyiapkan dan melengkapi administrasi pengusulan pengurus APSAI Kota Solok kepada APSAI nasional supaya mendapatkan legitimasi dari APSAI Nasional.

Ia berharap, pada 2022 telah mendapatkan SK dari APSAI nasional, sehingga memudahkan untuk melakukan program atas nama APSAI Kota Solok,

Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengemukakan di Sumatera Barat belum banyak yang mempunyai APSAI tingkat kabupaten/kota.

"Dengan pembentukan APSAI Kota Solok yang nanti akan diusulkan ke APSAI nasional untuk mendapatkan legitimasi, akan memperkuat eksistensi dunia usaha di daerah untuk mendukung program kabupaten/kota layak anak," kata dia.

Dia mengatakan indikator nomor 3 Kabupaten/Kota Layak Anak adalah terlembaganya peranan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media.

"Sehingga urgensi terbentuknya APSAI sebagai organisasi yang diisi sektor dunia usaha merupakan keniscayaan bagi daerah jika ingin memperkuat komitmen Kota Layak anak," kata dia.

Selain itu, pada Pasal 72 Ayat (2) dan (6) UU/35/2014 tentang Perubahan Atas UU/23/2002 tentang Perlindungan Anak telah menegaskan peranan dunia usaha dalam mendukung program nasional perlindungan anak yang berfokus pada tiga aspek.

"Pertama menghadirkan kebijakan perusahaan yang berperspektif hak anak, dengan menghentikan segala bentuk tindakan pekerja anak dan menyediakan layanan ruang laktasi," kata dia.

Selain itu, produk dari dunia usaha harus aman bagi anak dan melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan yang berorientasi kepada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Untuk pelaksanaan program CSR yang memiliki responsif hak anak, APSAI daerah dapat mengintervensi beberapa kebijakan nasional perlindungan anak, seperti pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak 12-17 tahun, pemenuhan akta kelahiran anak dan kartu identitas anak, serta program pencegahan perkawinan usia anak," katanya.