Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak 2016 sampai 2020.
"Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi di Padang kemarin," kata Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah di Painan, Selasa.
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi, termasuk kepada tim yang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Atas nama pemerintah kabupaten saya berterimakasih kepada seluruh aparatur yang berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik," katanya lagi.
Kedepan ia berharap agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian opini WTP dari hasil pemeriksaan LKPD dapat dipertahankan," imbuhnya.
Plt Kepala BPKD Pesisir Selatan, Intan Novia Fatma, menyebut, secara keseluruhan Pesisir Selatan telah memperoleh opini WTP sebanyak delapan kali.
"Cuma Kemenkeu hanya memberikan penghargaan kepada daerah dengan kategori memperoleh WTP lima kali berturut-turut, dan 10 kali berturut turut," ungkapnya.
Berita Terkait
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
JEMARI Sakato lakukan respon tanggap darurat bencana banjir dan longsor Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 9:52 Wib
Peduli Palestina, Bupati Tanah Datar diberikan piagam penghargaan BKPRMI
Rabu, 27 Maret 2024 9:02 Wib
Solok Selatan bantu korban banjir Pesisir Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Pemkab Pesisir Selatan tepis isu mutasi soal politik, BKPSDM : Semua prosedural
Senin, 25 Maret 2024 13:09 Wib
Walhi nilai komitmen Gubernur Sumbar lemah soal penindakan perambah hutan
Senin, 25 Maret 2024 9:18 Wib
Satgas Bencana Pesisir Selatan catat kerugian akibat banjir capai Rp1 triliun
Minggu, 24 Maret 2024 18:59 Wib