Meski level PPKM di Sumbar telah turun dibawah 4, namun kunjungan ke Lapas belum dibuka

id berita padang,berita sumbar,lapas

Meski level PPKM di Sumbar telah turun dibawah 4, namun kunjungan ke Lapas belum dibuka

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Terakhir adalah Kota Padang yang berhasil turun dari PPKM level 4 menjadi level 2 pada 18 Oktober 2021,
Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) belum membuka kembali layanan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekalipun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh daerah telah di bawah level 4.

Terakhir adalah Kota Padang yang berhasil turun dari PPKM level 4 menjadi level 2 pada 18 Oktober 2021.

"Layanan kunjungan bagi warga binaan ke Lapas ataupun Rutan masih belum dibuka sampai saat ini," kata Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis.

Ia memahami bahwa keluarga ingin menjenguk warga binaan yang tengah menjalani hukuman, namun keputusan membuka kembali layanan kunjungan harus dilakukan secara matang di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu mengingat kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia belum berakhir, sehingga kekhawatiran terhadap penularan virus itu masih ada.

Oleh karena itu kunjungan langsung ditiadakan agar kontak fisik antara warga binaan dengan orang yang datang dari luar tidak terjadi.

Kanwil Kemenkumham Sumbar meminta keluarga atau kerabat dari warga binaan bisa sama-sama memahami langkah yang diambil tersebut.

Ia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengeluarkan keputusan jika kondisi telah memungkinkan demi menjaga kesehatan bersama, namun diperkirakan masih ditutup hingga akhir Oktiber 2021.

"Langkah ini mesti diambil demi menjaga kesehatan bersama baik bagi narapidana maupun tahanan, pegawai, serta pengunjung yang datang dari luar," jelasnya.

Kemenkumham Sumbar menyediakan layanan komunikasi secara dalam jaringan yaitu "video call" yang memungkinkan keluarga berkomunikasi dengan warga binaan tanpa kontak langsung.

"Keluarga yang ingin berkomunikasi bisa memanfaatkan layanan video call ini, Lapas atau Rutan telah memiliki sarana dan prasarana pendukung," jelasnya.

Selain itu, Kemenkumham Sumbar juga masih membuka layanan penitipan makanan atau barang dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan aturan lainnya.