Legislator minta pemprov tuntaskan Pergub Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari

id DPRD Sumbar,Sumbar,Berita Sumbar

Legislator minta pemprov tuntaskan Pergub Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari

Anggota Komisi I DPRD Sumbar Bakri Bakar (ANTARA/ HO DPRD Sumbar)

Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Sumbar Bakri Bakar meminta pemerintah provinsi menuntaskan Pergub tentang Perda Masyarakat dan Nagari yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) harus dikuatkan secara anggaran dan regulasi.

"Dengan keluarnya pergub perda tersebut maka, realisasi pokok pikiran dewan bisa disalurkan tanpa terbentur kewenangan, BUMNag merupakan salah satu lembaga ideal dalam menerima realisasi anggaran karena memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat," katanya di Padang, Rabu.

Dari data yang dia terima, jumlah BUMNag di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat 928, namun hanya 40 yang sehat dan terkelola dengan baik.

BUMNag memiliki peran strategis pada daerah yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan, lembaga itu bisa membeli hasil alam masyarakat serta mendistribusikannya. Dengan kondisi itu, para petani bisa terlindung dari kondisi pasar yang tidak menentu.

"Lembaga ini bisa juga membebaskan ketergantungan sebagian petani dari tengkulak dan bisa menjual hasil alam dengan bebas, dengan adanya Perda tersebut maka langkah mensejahterakan masyarakat tani di daerah bisa lebih cepat, " katanya.

Terkait Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, katanya, masih menunggu pergub agar bisa diterapkan dan diperkirakan pergub selesai pada awal tahun 2022 dan itu bisa dijalankan. Saat ini, lembar daerah dari Ranperda itu telah keluar tinggal pergub saja.

Ia mengatakan pemberdayaan masyarakat dan nagari melalui pendekatan kearifan lokal dirasakan akan efektif dalam rangka memacu pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, masyarakat akan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Menurutnya, kehidupan masyarakat Sumatera Barat sangat kokoh memegang nilai - nilai adat dan agama, segala sesuatu dijalankan dengan azas musyawarah untuk mufakat.

"Dengan demikian, maka berbagai program pemberdayaan masyarakat nantinya akan berjalan maksimal jika ada keterlibatan masyarakat secara langsung," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan banyak sekali aspirasi masyarakat desa dan nagari yang disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi pada saat reses, dan aspirasi masyarakat desa dan nagari itu tidak bisa dipenuhi meskipun mereka memiliki alokasi program pokok-pokok pikiran DPRD Sumbar.