Jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2022

id berita payakumbuh,berita sumbar,dprd

Jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2022

Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (18/10). (Antarasumbar/HO-Pemkot Payakumbuh)

Hari ini, adalah jawaban wali kota terkait masukan, saran, maupun kritikan dari fraksi,
Payakumbuh (ANTARA) - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi diwakili Sekda Rida Ananda menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (18/10).

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari pembentukan Perda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 yang pada rapat sebelumnya kemarin telah disampaikan oleh 7 fraksi di DPRD bagaimana pemandangan umum mereka.

"Hari ini, adalah jawaban wali kota terkait masukan, saran, maupun kritikan dari fraksi," kata Wulan usai memimpin rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh tersebut yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD setempat Armen Faindal, anggota DPRD Kota Payakumbuh, sementara itu Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda bersama Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Kota Payakumbuh.

Sementara Sekda Rida Ananda membuka penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh dengan memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksinya pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 yang lalu.

"Kami sangat menyadari sepenuhnya, bahwa pemandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sangat membangun, sebagai bahan evaluasi bagi kami terhadap kinerja semua SKPD di jajaran pemerintah daerah guna penyelenggarakan pemerintahan kedepan dengan lebih baik bersama-sama DPRD Kota Payakumbuh," kata Rida.

Ia mengatakan eksekutif dan legistatif memiliki komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan-masukan yang signifikan dari DPRD yang harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh.

"Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama," ujarnya.

Dari pemaparan Sekda, bisa dilihat umumnya fraksi di DPRD berharap Pemkot Payakumbuh bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan mengingat masa jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada September 2022.

"Kami akan selalu komit untuk melaksanakan rencana pembangunan itu dengan berdaya guna dan berhasil guna agar masyarakat betul-betul mendapatkan kenangan manis dan hasil pembangunan yang bisa dikenang oleh masyarakat Kota Randang ini," ungkapnya.

Terkait saran DPRD terhadap peningkatan PAD, ditegaskan Sekda Rida kalau potensi PAD banyak yang masih bisa dikelola. Tahun depan bisa terlaksana dengan baik bila pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah telah final dan disepakati menjadi Perda.

"Esensinya adalah penyederahanaan prosedur perpajakan daerah, penyesuaian tarif, penguatan manajemen perpajakan daerah, dan pengembangan informasi teknologi serta mekanisme sanksi perpajakan daerah," ujarnya.

Pada tahun 2022 nanti kata Sekda sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 pasal 5, setiap daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya meliputi dukungan program pemulihan ekonomi.

"Kami juga akan melakukan uji petik terhadap objek pajak seperti hotel dan restoran. Untuk menguji keberanaran data dari pelaporan omset yang dilaporkan oleh pengusaha, sehingga kita bisa memantau objek pajak tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak," ungkap Sekda.

Rida Ananda melanjutkan, terkait pendapat fraksi yang menyarankan agar pendidikan karakter dan budaya pada anak-anak untuk lebih menciptakan inovasi baru, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menganggarkan kegiatan untuk pencapaian prioritas ke 5, yaitu peningkatan ajaran agama dan budaya.

"Penganggaran ini ada pada Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh. Bentuk kegiatan ini Pemko meminta perangkat daerah untuk selalu melakukan pengembangan dan inovasi agar kegiatan tidak monoton dan menimbulkan kebosanan," ungkapnya.

Dijelaskan lagi oleh Sekda Rida Ananda terkait untuk memperkuat ketahanan ekonomi, Pemerintah telah menginventarisir terhadap sektor-sektor ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, melalui SKPD Bappeda telah melakukan analisis terhadap 17 lapangan usaha ekonomi dalam PDRB selama 5 tahun terakhir.

Terkait kenaikan gaji tenaga kontrak dan tunjangan PNS, dijelaskan Sekda kalau dampak pandemi terhadap anggaran daerah begitu besar, karena ada pengurangan dana transfer daerah dari pusat.

Sementara pemkot harus menganggarkan amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, serta masih ada kegiatan mandatory lainnya seperti pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Kota Sehat, Suistainable Development Goals (SDG's), Penurunan Kemiskinan, dan Survey Layanan Rujukan Terpadu.

"Kondisi saat ini, seluruh amanat regulasi di atas belum dapat kita penuhi secara optimal karena keterbatasan anggaran yang kita miliki. Kami menyadari ini merupakan keputusan yang sulit, namun bagi daerah kita yang 85 - 90 persen masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, tidak ada pilihan lain selain patuh terhadap ananat mandatory sesuai regulasi yang berlaku," katanya.

Untuk pemandangan umum lainnya terkait pertanian, UMKM, dan peningkatan sumber daya manusia, Sekda menerangkan kalau setiap tahun pemko melakukan pembinaan berjenjang sesuai dengan OPD teknisnya masing-masing.