Dedikasi kerja keras lindungi anak-perempuan, Kapolres Agam dan anggota terima penghargaan

id berita agam,berita sumbar,polres

Dedikasi kerja keras lindungi anak-perempuan, Kapolres Agam dan anggota terima penghargaan

Ketua Tim Kornas TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di halaman Mapolres itu, Selasa (19/10). (Antarasumbar/Dok Humas Polres Agam)

Saya mengucapkan selamat kepada Kapolres, Waka dan anggota yang telah menerima penghargaan ini,
Lubuk Basung (ANTARA) - Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan dan Waka Polres setempat Kompol Syafril beserta delapan anggota menerima penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Selasa.

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Ketua Tim Kornas TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa kepada Kapolres, Waka dan delapan anggota lainnya di halaman Mapolres setempat.

"Saya mengucapkan selamat kepada Kapolres, Waka dan anggota yang telah menerima penghargaan ini," kata Jeny Claudia Lumowa di Lubukbasung, Selasa

Ia mengatakan, penghargaan ini diberikan berkat dedikasi dan kerja keras selama ini dalam penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak.

Pemberian penghargaan merupakan hasil survey dan juga masukan dari rekan-rekan media di daerah yang menyampaikan bahwasanya penanganan kasus PPA di Polres Agam sangat baik dan tepat sasaran.

"Pelayanan di Polres Agam yang humanis dan kecepatan dalam menangani kasus sampai pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Agam," katanya.

Di Sumbar, tambahnya ada sembilan Polres yang dinilai pada 2021.

Namun yang merespon hanya lima Polres dan empat yang gugur atau tidak merespon.

Sementara Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang di berikan oleh Tim dari Kornas TRC PPA.

"Penghargaan ini dapat meningkatkan dan memotivasi personil Polres Agam dalam penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak," katanya.

Kapolres Agam berharap penghargan ini bisa memacu semangat dalam prosea kasus perlindungan anak dengan baik.

Ini mengingat kasus itu sangat riskan dan banyak sorotan dari publik dan masyarakat.

Untuk itu, ia menyampaikan kepada anggota Reskrim bahwa penanganan kasus ini harus segera mungkin bisa diselesaikan dan tidak ada yang tidak diselesaikan atau berdamai antara keluarga korban dendan tersangka.

"Kasus ini harus diproses karena banyak sorotan dari lembaga, masyarakat dan lainnya," katanya.

Ia mengakui kasus peradilan anak di wilayah hukum Polres itu cukup tinggi, dengan kondisi luas daerah.

Selama Januari sampai 19 Oktober 2021 sebanyak 10 kasus diproses Polres tersebut.

"Hampir setiap bulan kasus ini anak berupa pencabulan yang dilakukan tetanga, keluarga dan lainnya," katanya.

Penghargaan itu diberikan kepada Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Waka Polres Agam Kompol Syafril, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, KBO Reskrim Polres Agam Ipda Hengky Ferdian, Bhabinkamtibmas Nagari Tiku Selatan Aipda Refren Rianto, Kanit PPA Polres Agam Aipda Julfa Hendriko, Briptu Rahmat Ilahi, Briptu Vovi Darviko, Briptu Putri Sri Wahyuni dan Briptu Aurora Permata Sari. (*)