BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp126 juta lebih

id bpjamsostek,santunan jaminan kematian

BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp126 juta lebih

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman foto bersama Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda dan ahli waris penerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK, Selasa. (Antara/ho/BPJAMSOSTEK)

Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang pembantu Dharmasraya bersama pemerintah setempat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp 126 juta lebih kepada ahli waris pegawai non ASN di Kabupaten itu.

Santunan kematian ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman bersama Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp42juta.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda, mengatakan, dengan iuran minimum Rp13.500 perbulan peserta akan memperoleh manfaat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian JKm) dengan manfaat yang maksimal serta proses pencairan jaminan tidak memakan waktu lama serta persyaratan yang mudah.

"Dengan iuran perbulannya ringan leserta sudah mendapatkan manfaat yang besar," ujarnya.

Program jaminan sosial BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman mengatakan, dengan adanya program BPJAMSOSTEK ini dapat meringankan beban keluarga tenaga kerja apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Saya berharap semua pekerja non ASN yang ada di wilayah Kabupaten Dharmasraya dapat terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Tenaga kerja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang menerima santunan yaitu ahli waris dari Djulhendri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, ahli waris Yusandri dari Satpol PP dan Damkar serta ahli waris Yuliandani dari Dinas PUPR.

Untuk ahli waris dari Yusandri yang bekerja di Satpol PP Damkar Dharmasraya mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak sampai tamat perguruan tinggi.