Menyaksikan satu bentuk komit berantas narkotika oleh Pemkab Pasbar-BNNK

id berita pasaman barat,berita sumbar,komit

Menyaksikan satu bentuk komit berantas narkotika oleh Pemkab Pasbar-BNNK

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (peci putih) bersama Forkopimda dan BNNK memusnahkan barang bukti 25 kilogram ganja. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Kita komit mendukung pemberantasan narkotika di Pasaman Barat ini,
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar), Sumatera Barat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) setempat memusnahkan 25 kilogram narkotika jenis ganja dihalaman kantor bupati setempat, Senin.

"Kita komit mendukung pemberantasan narkotika di Pasaman Barat ini. Kepada semua Organisasi Perangkat Daerah dapat mendukung program pemberantasan narkotika," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi usai memusnahkan barang bukti 25 kilogram ganja di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan bukti komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkotika pihaknya punya program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) yang didukung melalui anggaran nagari atau desa.

"Secara anggaran kita bersama DPRD siap membantu BNNK Pasaman Barat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan narkotika agar Pasaman Barat bersih dari narkotika," ujarnya.

Menurutnya pemberantasan narkotiaa adalah tanggungjawab bersama baik Pemkab, Polri, TNI, BNNK dan masyarakat.

"Ini tanggungjawab kita semua dunia akhirat. Semua pihak harus bekerja sama memberantas narkotika," sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa generasi muda adalah harapan bangsa yang akan menerima estafet pemimpin masa depan.

"Masih banyak sasaran narkotika yang belum tertangkap. Hari ini sekitar 50 kilogram yang tertangkap besok bisa jadi akan bertambah. Hari kini 25 kilogram kita musnahkan," sebutnya.

Pihak juga membuat terobosan untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang masuk dari Sumatera Utara dengan membuat pos di perbatasan pintu masuk Pasaman Barat di bagian utara.

Disamping itu, katanya pihaknya juga meminta kafe malam agar dibersihkan dari penyakit masyarakat seperti minuman keras dan prostitusi yang bisa jadi tempat memakai narkotika.

"Mari bersama-sama membersihkan Pasaman Barat dari penyakit masyarakat terutama barkotika," tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Hamsuardi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga memberikan penghargaan atau reward kepada staf BNNK yang telah ikut berperan aktif mengungkap narkotika di Pasaman Barat.

Selain itu Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas BNNK dan Polres namun tugas dan tanggung jawab semua pihak.

Dampak narkoba, kata dia, selain membahayakan masyarakat banyak juga dapat mempengaruhi dan merusak generasi penerus.

"Untuk itu perlu kerjasama kita semua untuk memberantas narkotika di Pasaman Barat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk memberangus narkotika di Pasaman Barar berkat sinergi dan sokongan semua pihak.

"Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti sebanyak 50 kilogram dan hari ini kita musnahkan 25 kilogram ganja kering dengan tiga tersangka dari kasus pengungkapan ganja di Tamiang Kecamatan Ranah Batahan atas kerjasama BNNK Pasbar dan BNN Provinsi Sumbar, sedangkan untuk 23 kilogram lagi kita jadikan barang bukti untuk dipersidangan nanti," katanya.

Ia menyebutkan tersangka dijerat dengan UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

"Kepada masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba untuk mendatangi BNNK Pasaman Barat untuk direhabilitasi, tetapi kalau bandar narkoba yang tak mau sadar maka kita akan komit untuk menegakkan hukum," tegasnya.***2***