Pasaman Barat tingkatkan partisipasi aktif anak dalam perencanaan pembangunan

id berita padang,berita sumbar,anak

Pasaman Barat tingkatkan partisipasi aktif anak dalam perencanaan pembangunan

 Capacity building Forum Anak Daerah Pasaman Barat dalam rangka meningkatkan peranan forum anak sebagai pelapor dan pelapor. (Antarasumbar/HO-DPPKBP3A)

Maka kami mendukung kegiatan Capacity Building terlaksana melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat,
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas PPKBP3A menyelenggarakan capacity building Forum Anak Daerah dalam rangka meningkatkan peranan forum anak sebagai pelapor dan pelopor.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas PPKBP3A pada 15 Oktober 2021 diikuti fasilitator forum anak Pasaman Barat dibuka oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.

Turut hadir Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Ketuw PKK Titi Hamsuardi, Ketua GOW Fitri Risnawanto menghadirkan narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana.

Kabupaten Pasaman Barat pada 2021 ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya.

Apresiasi tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten yang telah berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menjamin hak-hak anak di Kabupaten Pasaman Barat dengan jumlah penduduk usia anak yakni 140 ribuan.

Salah satu yang penting bagi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah terlaksananya kegiatan dalam wadah partisipasi anak melalui Forum Anak.

Pemerintah banyak mendapatkan masukan dan saran dari Forum Anak Daerah untuk selalu memperhatikan hak-hak anak yang ada di Pasaman Barat, seperti hak identitas anak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan banyak lagi.

Maka kami mendukung kegiatan Capacity Building terlaksana melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat.

Kami berharap para pengurus Forum Anak Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan ilmu yang berhubungan dengan perlindungan anak dan mampu merumuskan program ke depan untuk berkolaborasi dengan pemerintah melindungi hak-hak anak, kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat, dr. Anna Rahmadia melalui siaran pers yang diterima Antara di Padang, Jumat.

Capacity Building Forum Anak Daerah Kabupaten Pasaman Barat sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) merupakan agenda tahunan bagi Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan sensitivitas isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Forum Anak mampu menangkap isu kekinian sehubungan dengan permasalahan anak yang bisa mereka atasi sesuai dengan kapasitas dan potensi forum anak sebagai pelopor dan pelapor.

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah kabupaten yang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kabupaten Layak Anak. Pemerintah kabupaten berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan Forum Anak Daerah tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan nagari.

Disamping itu, sebagai kegiatan inovasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Pasaman Barat akan menyelenggarakan Musrenbang Khusus Anak. Insya Allah program ini akan kami luncurkan pada bulan November dan tahun 2022 Pemerintah Kabupaten akan melaksanakan Musrenbang Khusus Anak. Musrenbang Khusus Anak merupakan bentuk sensitivitas pemerintah menempatkan anak sebagai subyek pembangunan di daerah.

Kami juga berharap Forum Anak juga dilibatkan oleh pemerintah nagari dan kecamatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga perencanaan program pembangunan di daerah akan memiliki responsif hak anak, kata dia.

Sementara Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Capacity Building Forum Anak.

Peningkatan wadah partisipasi anak merupakan indikator Kabupaten Layak Anak nomor 6 yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak.

Peranan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor harus tercemin dalam 5 klaster indikator Kabupaten Layak Anak, yakni: klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus.

Dalam setiap klaster tersebut forum anak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor. Inovasi musrenbang khusus anak yang akan digagas pemerintah kabupaten Pasaman Barat dapat menjadi pemantik inovasi bagi daerah lainnya di Sumatera Barat untuk menghadirkan kebijakan responsif hak anak.