Dilakukan Pemkab Pasbar saat adanya informasi gas elpiji 3 kilogram langka dan mahal

id berita psaman barat,berita sumbar,gas

Dilakukan Pemkab Pasbar saat adanya informasi gas elpiji 3 kilogram langka dan mahal

Kepala Bagian Perekonomian Sekretatiat Daerah Pasaman Barat, Endang Rirpinta saat menggelar pertemuan dengan seluruh agen gas elpiji 3 kilogram di Auditorium Kantor Bupati, Kamis. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa penyebaran pangkalan tidak merata di Pasaman Barat sehingga ada suatu daerah yang lancar gasnya dan ada suatu daerah yang langka,
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab) mengumpulkan seluruh agen gas elpiji 3 kilogram di daerah itu untuk membicarakan terkait adanya informasi masyarakat langka dan mahalnya gas itu di pasaran, Kamis.

"Hari ini sengaja kita kumpulkan para agen gas elpiji 3 kilogram beserta perwakilan pihak Pertamina untuk membicarakan tentang penyaluran gas itu," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Dearah Pasaman Barat, Endang Rirpinta di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pertemuan yang diadakan untuk menyerap informasi bagaimana penyaluran gas elpiji itu ke masyarakat beserta kendalanya.

"Dalam pertemuan itu terungkap bahwa penyebaran pangkalan tidak merata di Pasaman Barat sehingga ada suatu daerah yang lancar gasnya dan ada suatu daerah yang langka," katanya.

Menurutnya dengan ditemukannya persoalan itu maka pihaknya segera menyurati Pertamina untuk meratakan pangkalan yang ada sehingga penyebaran gas dapat merata.

"Kuota gas elpiji dari laporan Pertamina mencukupi namun penyebarannya tidak merata," ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada para agen menyalurkan gas elpiji kepada yang berhak menerima dan tidak menaikkan harga sembarangan.

Sementara Sales Branch manager Pertamina Sumbar, Yudi mengatakan kuota gas elpiji 3 kilogram pada 2021 sebanyak 2.800.000 tabung yang diedarkan melalui tujuh agen resmi.

Menurutnya peruntukan gas elpiji itu untuk masyarakat miskin, kurang mampu dan pelaku UMKM.

"Untuk penyalurannya sesuai kuota yang ada namun dari hasil temuannya tidak meratanya penyebaran pangkalan yang ada," ujarnya.

Pihaknya juga siap menerima laporan jika ada agen atau pihak pangkalan yang menyalurkan tidak sesuai peruntukan dan menjual dengan harga tinggi maka pihaknya akan memproses dan memberikan sanksi kepada agen tersebut.