Polres Agam tingkatkan penertiban-sosialisasi tekan angka kecelakaan

id polres agam,lakalantas

Polres Agam tingkatkan penertiban-sosialisasi tekan angka kecelakaan

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural (kiri) sedang memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (8/10) malam. (ANTARA/Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Satuan Lantas Polres Agam, Sumatera Barat bakal meningkatkan penertiban bagi kendaraan yang melanggar dan menyosialisasi aturan lalu lintas kepada pengendara dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres itu.

"Kita menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi akibat pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat silaturahmi dengan wartawan, Jumat (8/10) malam.

Ia mengatakan, penertiban itu telah dimulai setiap Sabtu malam bagi kendaraan yang memakai knalpot racing dan balap liar.

Kendaraan yang dijaring akan diamankan di Mako Sat Lantas selama satu bulan kedepan.

Kendaraan itu akan diserah kepada pemilik setelah mereka menganti knalpot standar.

"Ini yang kita lakukan setiap Sabtu malam. Namun penertiban belum maksimal kita lakukan, akibat pandemi COVID-19 melanda daerah itu," katanya.

Selain penertiban, tambahnya, Sat Lantas Polres Agam juga gencar melakukan sosialisasi aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya bagi pelajar, masyarakat dan komunitas.

Ia berharap angka kecelakaan akan berkurang dengan penertiban dan sosialisasi itu.

"Ini target kita dengan terobosan yang dilakukan tersebut," katanya.

Ia mengakui daerah rawan kecelakaan berada di sepanjang jalan lintas nasional dari Tiku Kecamatan Tanjungmutiara sampai Gudang Kecamatan Palembayan.

Ini mengingat kondisi jalan yang bagus, sehingga pengendara meningkatkan laju kecepatan kendaraannya dan ditambah pemahaman masyarakat berlalu lintas masih kurang. (*)